JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons pemberitaan mengenai sejumlah jamaah haji asal Bangkalan, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB-72 dan disebut tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama kedatangan jamaah di Mina, Rabu 27 Mei 2026.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi antara pihak syarikah dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.
"Makanan yang seharusnya diserahkan kepada petugas pengawas konsumsi untuk kemudian didistribusikan kepada jamaah, ternyata langsung diletakkan oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab. Kondisi ini ditandai dengan tidak adanya dokumen tanda terima distribusi yang lazim digunakan sebagai bukti penyerahan makanan kepada pengawas konsumsi," jelas Ichsan, dikutip Minggu (31/5/2026).
Baca Juga:Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92 Pendapatan untuk PengemudiAkibatnya, petugas mengalami kesulitan memastikan rombongan yang telah menerima makanan dan yang belum menerimanya. Untuk memastikan seluruh jamaah memperoleh haknya, petugas pengawas konsumsi kemudian melakukan pengecekan langsung ke setiap tenda serta mendistribusikan makanan kepada rombongan yang belum menerima.
"Proses verifikasi dan distribusi ulang tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus dilakukan secara menyeluruh. Seluruh proses baru dapat diselesaikan pada sore hari setelah petugas memastikan seluruh jemaah di lokasi mendapatkan makanan," ujarnya.
Ichsan menegaskan, bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan prosedur distribusi di lapangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, konsumsi untuk jamaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian paket konsumsi tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku. Akibatnya, petugas harus melakukan pengecekan satu per satu ke setiap tenda untuk memastikan seluruh jamaah telah menerima makanan mereka," ungkapnya.
Baca Juga:Prabowo Heran Pejabat Makin Tinggi Pangkat Makin Enggak JelasIchsan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan syarikah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur distribusi agar kejadian serupa tidak terulang pada fase layanan berikutnya.
"Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu," ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jemaah menerima layanan konsumsi sesuai haknya.




