Terpidana Anak di Cirebon akan Jalani Hukuman Kerja Sosial

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi meneken Nota Kesepakatan (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.

Langkah strategis itu menggeser paradigma hukum konvensional menuju pendekatan restoratif yang lebih humanis bagi masa depan anak.

Baca Juga
  • Membaca Ayat-ayat Ekonomi dalam Puncak Haji
  • Konferensi Republik di UGM Sepakati Tiga Tuntutan Rakyat
  • Indonesia Miliki 5 Ribu Spesies Anggrek, Tapi ...

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan, kesepakatan itu bukan sekadar seremoni administratif atau formalitas di atas kertas. Baginya, akuntabilitas kebijakan baru teruji ketika dampaknya meluas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran, khususnya di SKPD, agar momentum ini bukan hanya sekadar gugur kewajiban setelah nota kesepakatan dibuat. Kita harus tahu apa program ke depan, apa yang harus kita lakukan bersama untuk memulihkan dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada," tegas Effendi, Sabtu(30/5/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Secara khusus, Effensi juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon untuk segera melakukan langkah taktis. Komunikasi dan koordinasi intensif harus dipercepat guna menyelaraskan program daerah dengan instansi vertikal terkait.

Pengarahan itu disampaikan langsung di hadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum rapat pimpinan bersama sekretaris daerah.

Melalui kolaborasi institusional tersebut, Pemkot Cirebon berkomitmen menghadirkan solusi integratif bagi persoalan sosial anak, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif. 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fase Puncak Haji Tuntas, Wamenhaj Janji Akan Lakukan Evaluasi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat
• 4 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Trump ‘Dicueki’ Pemimpin Muslim Soal Normalisasi dengan Israel?
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kepergok Belanja ke Minimarket Pakai Boxer Sambil Nyeker, Onadio Leonardo: Lagi Liburan
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
200 Relawan Susuri 4 Km Aliran Kali Ciputat, Cari Penyebab Banjir di Tangsel
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.