Polisi telah menetapkan tersangka pasangan suami istri RM dan ER, owner wedding organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Keduanya sempat berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya diamankan polisi di Bandung.
"Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Humas Polres Metro Jaktim, Aipda I Gusti MP, ketika dihubungi, Minggu (31/6/2026).
Polisi masih mendalami apakah korban memang sejak awal ingin melarikan diri. Yang pasti pelaku diamankan tidak berada di alamat kantor WO-nya yang berada di Jaktim.
"Dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," sebutnya.
Sejauh ini polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Termasuk digunakan untuk apa uang hasil penipuan tersebut oleh pelaku.
(ial/isa)





