Bos WO Penipu Puluhan Calon Pengantin di Jaktim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

"Sudah sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :
Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar 

Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur, sejak Sabtu 30 Mei 2026.

"Tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Tersangka ditahan sejak kemarin, Sabtu, 30 Mei 2026," ujarnya.

Alfian menjelaskan, para tersangka diduga tidak melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia jasa wedding organizer sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan para korban.

Baca Juga :
BGN Ungkap Marak Penipuan Jual Beli SPPG, Pelaku Dibidik!

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian. Keberadaan pelaku juga tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ungkapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tawarkan Pengalaman Berbeda di Bali, Intip Desa Wisata Les
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jakarta saat Waisak
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Libur Hari Pancasila, Ganjil Genap di Jakarta pada 1 Juni 2026 Ditiadakan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
DPRD Komentari Temuan BPK soal Kejanggalan Dana Kelurahan Rp11,7 M di Binjai: Langgar Permendagri
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Muncul Diam-Diam di TC Timnas Indonesia, Siapa Sebenarnya Luke Vickery dan Mitchell Baker?
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.