JAKARTA, KOMPAS.TV — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga menipu sejumlah calon pengantin setelah menerima pembayaran, namun tidak merealisasikan layanan pernikahan yang telah dijanjikan.
Kedua pelaku berinisial RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Penipuan WO Marwah: Korban Lapor Polisi, Kasus Naik Penyidikan
"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026), dikutip dari Antara.
Alfian mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari calon pengantin yang merasa dirugikan akibat layanan pernikahan yang tidak kunjung direalisasikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga menerima pembayaran dari korban untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Namun setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ujar Alfian.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka.
Baca Juga: Dugaan Penipuan WO Marwah, Awal Kecurigaan Korban hingga Lapor Polisi
Kondisi tersebut memicu kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- penipuan WO Marwah
- wedding organizer Jaktim
- Polres Jakarta Timur
- pasutri penipu
- penipuan pernikahan
- JGC Cakung





