Polisi menangkap seorang pria bernama Iqbal Sarif Sarumpaet (33) atas kasus membakar rumah mertuanya di Jangga Dolok, Lumban Julu, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Kasus ini berawal saat mertuanya berinisial HM (67) berangkat ke sawah. Ia kemudian mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya telah dibakar menantunya Iqbal.
Setibanya di rumahnya, ia kemudian meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api.
"Benar pelapor mendapati rumahnya sudah terbakar," kata Ps Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, kepada wartawan, Minggu (31/5).
HM kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap di Desa Tanjung Toram, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara pada Sabtu (30/5) pagi.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal sering cekcok dengan istrinya.
"Motif pembakaran dipicu karena pelaku cekcok mulut dengan istrinya lalu pelaku kesal dan membakar rumah milik mertuanya. Pelaku ternyata merupakan menantu dari pemilik rumah," katanya.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa dibakarnya rumah ini terjadi pada hari Senin (9/2). Pelaku kemudian baru ditangkap hampir 4 bulan kemudian. Polisi menyebut bahwa pelaku sempat melarikan diri.
"Kejadian bulan Februari karena pelaku sempat melarikan diri ke Padang Lawas untuk memastikan keberadaannya perlu proses panjang," ucap Khairuddin.





