Ekspor SDA Satu Pintu lewat DSI, Ini Kata Vale (INCO)

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Ekspor SDA Satu Pintu lewat DSI, Ini Kata Vale (INCO). (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) sekaligus pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Corporate Secretary INCO Ranty Astari Rachman mengatakan, perseroan memahami pemerintah berencana menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola ekspor SDA dan meningkatkan nilai tambah nasional, yang termasuk di dalamnya mencakup produk paduan besi (ferro alloy).

Baca Juga:
Vale (INCO) Bukukan Laba Bersih USD76,1 Juta, Meningkat 32 Persen

"Berdasarkan pemahaman perseroan, saat ini tidak ada produk perseroan yang masuk ke dalam kategori dan terdampak atas kebijakan tersebut," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (31/5/2026).

Namun, kata dia, perseroan secara aktif terus mengikuti perkembangan PP tersebut termasuk peraturan turunannya dan akan melakukan kajian lebih lanjut setelah ketentuan diterbitkan.

Baca Juga:
Butuh Capex hingga Modal Kerja, INCO Eksekusi Greenshoe USD250 Juta

Ranty menegaskan, meskipun saat ini tidak ada produk perseroan yang masuk dalam kategori PP Tata Kelola Ekspor SDA, namun perseroan secara aktif terus mengikti perkembangan PP yang dimaksud. 

Baca Juga:
Laba Vale (INCO) Menanjak 85 Persen Jadi USD43,6 Juta di Kuartal I-2026

"Perseroan akan terus melakukan evaluasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait substansi kebijakan tersebut," katanya.

Selain itu, kata dia, perseroan akan terus memantau secara saksama perkembangan kebijakan tersebut, termasuk penerbitan PP beserta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya, serta akan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila diperlukan untuk memastikan kepatuhan, dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Vale (INCO) Sudah Habiskan Capex USD139 Juta di Kuartal I-2026

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DSI nantinya akan menjadi BUMN ekspor yang berperan sebagai perantara bagi kegiatan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).

Pembentukan DSI sebagai BUMN ekspor tunggal untuk komoditas strategis merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diumumkan langsung oleh Kepala Negara dalam Sidang Paripurna DPR pada Rabu (25/5/2026) di mana Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukumnya sudah diteken.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kecurangan praktik ekspor sumber daya alam, khususnya nonmigas baik dalam bentuk under-invoicing dan transfer pricing, baik dari sisi nilai maupun volume ekspor. Dengan kebijakan ekspor satu pintu, praktik semacam ini diharapkan tidak terjadi lagi.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SDA Jaksel Minta Maaf Perbaikan Jalan di Lenteng Agung Bikin Macet Lalu Lintas
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Curhatan Sarwendah soal Tantangan Hidup, Sebut Dirinya Ibu yang Tak Sempurna
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Geger Asap Putih Pekat Selimuti Rumah Warga di Tuban, Tercium Bau Menyengat
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Redam Jorge Martin, Raul Fernandez Juara Sprint Race MotoGP Italia
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.