Sah! Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Lewat PT DSI Mulai Besok

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Konferensi Pers kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk ekspor komoditas dalam negeri. Pada tahap awal, PT DSI akan menaungi ekspor tiga komoditas, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pembentukan ini sebagai lanjutan dari pidato Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Baca: Wamentan Tegas Soal PT DSI: Tak Nambah Rente, Berantas Under Invoicing

"Pelaksanaan ini pada tahap awal dimulai pada tiga ekspor terbesar kita, pertama batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).


"Ekspor tiga sumber daya alam ini akan dilakukan dengan mekanisme ekspor satu pintu yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia, agar terlaksana lebih baik," dia menjelaskan.

Airlangga menambahkan pengaturan ini akan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Harapannya dapat mencegah adanya praktik under pricing dan devisa yang lari dari hasil ekspor.

"Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya," ucapnya.

Konferensi Pers kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan) Foto: Konferensi Pers kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan)

Ketiga komoditas yang masuk dalam tahap awal ini menyumbang US$66,13 miliar pada 2025. Implementasi ekspor satu pintu ini dilakukan mulai Senin (1/6/2026) besok. Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan pertama dan implementasi penuh dilakukan mulai 1 Januari 2027.

Airlangga mengatakan persiapan ini agar pihak terkait punya cukup waktu untuk melakukan penyesuaian. Termasuk menjaga kepastian berusaha.

"Implemantasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi dimana kewajiban ekspor utk melaporkn kegiatan ekspornya melalui PT DSI dalam pelaopran ini dilayani oleh Bea Cukai dalam format akses portal," ujarnya.

"Dengan demikian pengusaha, para eksportir, dan pihak terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," jelas Airlangga.

Baca: 10 Perusahaan Batu Bara dengan Produksi Terbesar di RI, Siapa Juara?

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria memastikan pengelolaan ekspor oleh PT DSI dilakukan secara transparan.

"Di PT DSI kami memastikan perusahan ini akan berjalan sesuai dengan government yang transparan. Kami gak mau satu niat gak baik dikelola yang gak baik jadi pemindahan masalah saja. Kami memastikan perusahaan yang dibentuk itu akan berjalan transparan," tegas dia di tempat yang sama.


(npb/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bentuk BUMN Ekspor, Prabowo Jamin Tak Ganggu Bisnis Pengusaha

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Kupang, Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Lakukan Pemutakhiran DTSEN
• 46 menit laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB hingga 31 Agustus 2026 di Perayaan HUT Jakarta
• 9 jam laludisway.id
thumb
BTN Salurkan Kredit ke Pindad Rp 1,5 T, Buat Produksi Maung-Amunisi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Besok Senin 1 Juni 2026: Hujan Berpotensi Guyur Siang hingga Sore
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.