Kronologi Bareskrim Jemput Paksa Selebgram dan Youtuber, Diduga Beli Puluhan Tabung Whip Pink

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Bareskrim Polri kini jemput paksa selebgram dan Youtuber. Hal itu terjadi karena keduanya beli puluhan tabung Whip Pink.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial CD (29), yang diketahui merupakan asisten pribadi seorang YouTuber ternama berinisial RA. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang tengah diusut penyidik.

Berikut kronologi Bareskrim Polri jemput paksa selebgram dan Youtuber. Hal itu terjadi karena keduanya beli puluhan tabung Whip Pink.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berencana melakukan penjemputan paksa terhadap seorang selebgram berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV dalam kasus dugaan penggunaan gas nitrous oxide (N2O) dengan merek “Whip Pink”.

Keduanya sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Namun, mereka tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik dan tidak memberikan alasan maupun keterangan terkait ketidakhadiran tersebut.

Karena tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik berencana mengambil langkah penjemputan paksa guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026), dikutip dari Kompas.com.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap ZNM dan RV, penyidik juga memanggil seorang YouTuber berinisial AM untuk dimintai keterangan pada Jumat ini. Menurut Zulkarnain, AM telah memberikan konfirmasi kepada penyidik bahwa dirinya akan hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Sementara itu, saksi APG (selebgram) konfirmasi habis Lebaran, akan hadir setelah Lebaran,” ujar dia.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna Whip Pink dilakukan setelah penyidik lebih dulu meminta keterangan dari saksi yang berasal dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), menelaah dokumen transaksi penjualan, serta melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel milik tenaga pemasaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa ZNM dipanggil untuk diperiksa karena video yang menampilkan dirinya saat menggunakan produk Whip Pink sempat ramai beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.

 

“Saksi yang dipanggil salah satunya merupakan seorang influencer platform media sosial Instagram, di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo,” kata Eko, dalam keterangannya.

Eko menuturkan, selain ZNM, penyidik turut memanggil sejumlah konsumen lain yang diduga membeli produk tersebut dalam jumlah besar.

“Salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” beber dia.

Dalam keterangan resminya, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menyampaikan bahwa CD telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/5/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa CD membeli puluhan tabung Whip Pink dalam rentang waktu akhir 2025 hingga awal 2026.

“CD sudah memenuhi panggilan dan hadir Jumat kemarin, yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (30/5/2026), dikutip dari Tribun Seleb.

Penyidik juga mengungkap bahwa tabung yang dibeli terdiri dari ukuran 640 gram dan 950 gram. Dalam keterangannya, CD mengaku gas yang terdapat dalam tabung tersebut digunakan bersama sejumlah teman serta beberapa pegawainya.

“Dipakai bersama teman-teman dan pegawainya,” ujar Zulkarnain.

Penyidik turut membeberkan bagaimana CD mendapatkan produk tersebut. Berdasarkan keterangannya, ia pertama kali mencari informasi melalui Google dengan menggunakan kata kunci "Whip Cream".

Dari pencarian tersebut, CD kemudian memperoleh kontak admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), perusahaan yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi produk Whip Pink. Zulkarnain menjelaskan bahwa setelah terhubung dengan pihak perusahaan, CD diminta mengisi formulir pemesanan, melakukan pembayaran melalui layanan mobile banking pribadi, lalu produk dikirim oleh kurir dan tiba dalam waktu sekitar satu jam.

Pemeriksaan terhadap CD merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan produksi dan peredaran gas N2O merek Whip Pink yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada April 2026. Dalam proses penyelidikan tersebut, aparat menemukan indikasi adanya kegiatan produksi dan distribusi gas N2O yang diduga dilakukan tanpa mengantongi legalitas maupun izin edar yang dipersyaratkan.

Selain memeriksa CD, Bareskrim juga telah melayangkan panggilan kepada selebgram berinisial ZNM asal Makassar yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah videonya saat menggunakan Whip Pink beredar luas di media sosial.

 

Meski telah dipanggil sebanyak dua kali, ZNM tidak hadir memenuhi pemeriksaan. Karena itu, penyidik tengah menyiapkan langkah penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Tak hanya ZNM, penyidik juga memanggil RV dan APG untuk dimintai keterangan. Namun, kedua pihak tersebut diketahui juga tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik.

"Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Di tengah berjalannya proses penyidikan, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut.

Muannas secara khusus mendukung rencana penyidik untuk menjemput paksa influencer media sosial berinisial ZNM yang disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus Whip Pink.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," ucap Muannas.

"Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum,” terusnya.

Muannas menilai langkah yang ditempuh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri patut menjadi contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba di berbagai daerah dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami melihat langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini dapat menjadi role model bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri di berbagai daerah," ucap Muannas.

"Ketegasan terhadap pihak yang tidak kooperatif merupakan bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memastikan setiap perkara dapat diungkap secara maksimal,” katanya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hujan tak surutkan antusiasme penonton Diskoria di Java Jazz 2026
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Perayaan Waisak di Borobudur Dorong Ekonomi Kreatif dan Okupansi Hotel di Magelang Meningkat Signifikan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Kemlu: 5.950 WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay untuk Percepat Pemulangan
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Kenang Kematian Liam Payne, Niall Horan: Persahabatan Kami Selalu Abadi
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bisnis Batu Bara Menguat, Volume Angkut KAI Logistik Naik 11% Kuartal II 2026
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.