Komisi A DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kritis soal pengelolaan sampah hingga penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya mencatat, Pemkot Surabaya memang telah melakukan percepatan digitalisasi layanan. Tapi harus dipastikan juga apakah layanan itu sampai hingga ke masyarakat tingkat bawah.
“Layanan administrasi kependudukan, pengelolaan sampah, penertiban PKL hingga tata kelola parkir, semuanya sudah dilakukan secara cepat. Tapi jangan sampai hanya bagus di sistem, tetapi warganya masih kesulitan di lapangan,” katanya, setelah upacara HJKS ke-733 di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026).
Terkait pengelolaan sampah, Yona menilai, Program Suroboyo ASRI harus disertai sistem pengelolaan yang baik untuk menjawab persoalan di lapangan.
Dia mengaku masih menemukan laporan adanya penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Surabaya.
“Kami mendukung Program Suroboyo ASRI, tetapi faktanya dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan penumpukan sampah di sejumlah titik. Sehingga kami berharap Pemkot harus menyelesaikan perkara itu dengan memastikan jumlah Tonk Bin mencukupi dan mengatur kembali jadwal pengambilan sampah agar tidak terjadi overload,” ungkapnya.
Selain itu, Yona juga mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Satpol PP dalam melakukan penertiban PKL.
Menurut dia, lokasi pascapenertiban tidak boleh dibiarkan kosong karena berpotensi memunculkan kembali aktivitas lama.
“Penataan PKL harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Momentum HJKS ke-733, lanjut dia, harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri terhadap berbagai capaian yang telah diraih. Karena, keberhasilan pembangunan kota diukur dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Momentum Hari Jadi Surabaya harus menjadi refleksi bersama. Kota ini tidak cukup hanya terlihat modern, tetapi juga harus benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang adil, manusiawi, merata, dan dirasakan seluruh warga Surabaya,” tutupnya. (kir/saf/ham)




