JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Suami Istri berinisial R-M dan E-R ditangkap Anggota Polres Jakarta timur dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Alfiian Nurrizal juga melontarkan teguran keras kepada pemilik Weddiing Organizer tersebut.
"Kamu tahu enggak, pernikahan itu sakral. Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega. Perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus, kamu," kata Alfian.
Setelah diamankan, Polres Jakarta Timur juga sempat mempertemukan kedua tersangka dengan para korban calon pengantin di Mapolres Jakarta Timur.
Sementara, tercatat sebanyak 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan ini. 24 diantaranya sudah tercatat dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Total kerugian akibat dugaan penipuan ini diketahui mencapai Rp 2 Miliar.
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Jakarta Timur dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
#marwah #jaktim #kapolres
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- kapolres jaktim
- jaktim
- owner wo marwah
- wo marwah
- pasutri
- penipuan





