Tim Hukum Sebut Mama Sinta Terbuka untuk Penyelesaian Polemik ”Pesta Babi”

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum Yasinta Moiwend, perempuan adat Malind dari Merauke, Papua Selatan, menyampaikan terbukanya ruang dialog untuk penyelesaian laporan polisi tentang pembuatan hingga pemutaran film dokumenter Pesta Babi. Yasinta atau Mama Sinta sebelumnya melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Mama Sinta mengaku tak ada pembicaraan tentang pembuatan hingga pemutaran film tersebut. Ia terkejut melihat wajahnya terpampang dalam poster dan tayangan film dokumenter Pesta Babi ketika diajak makan daging babi di Jayapura, Papua, pada 8 April 2026. Itulah yang menjadi latar belakang dibuatnya laporan polisi.

Kuasa hukum memastikan bahwa laporan itu bukan soal esensi film, melainkan soal perlindungan data pribadi. ”Kami membuka tangan lebar untuk berdialog. Karena laporan kami fokus kepada hak-haknya Mama Sinta, perlindungan data pribadi. Tidak ada narasi film, tidak ada nuansa politik, tidak ada tekanan dari mana-mana, enggak ada,” kata TS Hamonangan Daulay, kuasa hukum Mama Sinta, ketika dihubungi pada Minggu (31/5/2026).

Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, pada Jumat lalu. Laporan polisinya tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ia kecewa bahkan sakit hati karena tak ada pembicaraan tentang pembuatan hingga pemutaran film dokumenter Pesta Babi. Alhasil, Johnny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan data pribadi sesuai dengan ketentuan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

”Apa yang dilaporkan Mama Sinta itu adalah kewajaran. Teman-teman yang dilaporkan juga berhak untuk mengklarifikasi, meminta dialog, restorative justice (keadilan restoratif),” ucapnya.

Film dokumenter Pesta Babi berdurasi 1 jam 35 menit. Isinya mengambil latar di Papua Selatan dengan titik utama cerita adalah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Tayangannya mengisahkan kehidupan masyarakat adat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu. Mereka disebut kehilangan tanah dan ruang hidupnya akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate. Adegan-adegannya juga menggambarkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi atas nama Proyek Strategis Nasional/PSN (Kompas, 23 Mei 2026).

Polemik

Film dokumenter tersebut karya Cypri Jehan Paju Dale dan Dandhy Dwi Laksono, serta pertama kali dirilis pada 12 April 2026. Setelah itu, kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah kerap menghadapi intimidasi.

Pemerintah membantah larangan nobar film Pesta Babi. Belakangan juga muncul protes hingga laporan polisi oleh Mama Sinta.

Kolaborator film Pesta Babi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc, dalam keterangannya menghormati apa pun sikap Mama Sinta. Publik diminta untuk tidak menyudutkan atau menghakimi tokoh perempuan adat Malind itu karena sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya bahkan jauh sebelum proses pembuatan film Pesta Babi.

Saat ini tim kolaborator masih berusaha memahami apa yang terjadi, khususnya perubahan pilihan sikap Mama Sinta. Setelah videonya beredar pada 23 Mei hingga mendatangi Polda Metro Jaya pada 29 Mei, Mama Sinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung.

Tim terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua harus terus berlanjut.

”Tunggu info saja, ya,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke Johnny Teddy Wakum ketika ditanyai tentang komunikasi terkini dengan Mama Sinta dan narasi yang beredar bahwa Mama Sinta dijemput pesawat jet sebelum melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca JugaYasinta Moiwend Merasa Dirugikan ”Pesta Babi” hingga Polisikan Ketua LBH Papua Merauke
Baca Juga”Pesta Babi”, Seni, dan Anarkisme Negara

Hamonangan selaku kuasa hukum Mama Sinta mengaku belum terinfo tentang penjemputan menggunakan pesawat jet. Akan tetapi, pihaknya dihubungi oleh kolega di Papua sebelum mendampingi Mama Sinta.

”Mereka bilang ada saudari (Mama Sinta) yang ingin mendapatkan perlindungan hukum. Awal mulanya dari situ, kami dihubungi awal Mei,” ujar Hamonangan.

Ia kembali mengulangi bahwa laporan polisi oleh Mama Sinta tidak ada kaitannya dengan PSN. Mama Sinta juga tidak pernah menyampaikan penolakan ataupun penerimaan terhadap PSN.

”Enggak ada materinya (laporan) ke sana. Ini fokus karena wajahnya (Mama Sinta) dieksploitasi. Yang kedua dia tidak pernah diberi penjelasan tentang film ini, apa tujuan film ini. Enggak pernah dijelaskan,” ucapnya.

Kecewa

Mama Sinta di Polda Metro Jaya pada 29 Mei mengaku kecewa dan sakit hati. Tak ada izin darinya sejak pemutaran film Pesta Babi pada 8 April di Aula Susteran Maranatha Waena, Jayapura.

”Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta (melaporkan),” ujar Mama Sinta.

Saat itu, ia diajak menyaksikan film dokumenter Pesta Babi di Jayapura oleh seseorang bernama Tigor. Namun, ketika itu dirinya mengira ada kegiatan memotong babi.

Mama Sinta heran karena setibanya di lokasi justru naik ke Aula Susteran Maranatha Waena. Di situlah film diputar dan wajahnya terpampang.

”Di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri. Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang (buat) saya sakit hati dan sakit sekali bersama keluarga saya,” tuturnya.

Menurut Mama Sinta, tidak ada omongan perihal pembuatan hingga pemutaran film itu. Ia baru tahu ketika diajak ke Jayapura pada 8 April lalu.

Dirinya juga merasa dibohongi, apalagi wajahnya tampil di mana-mana dan belum ada komunikasi dengan pembuat ataupun kolaborator film Pesta Babi.

”Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Saya bukan ukiran Asmat. Dihentikan (film Pesta Babi), mulai dari hari ini dihentikan. Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beasiswa Anak Asuh PT Vale Wujudkan Mimpi Ribuan Anak Terancam Putus Sekolah di Sorowako
• 22 jam laluterkini.id
thumb
AS Singgung Dominasi China di Tengah Konflik Iran Memanas, Strategi Baru? Ini Kata Pengamat Militer
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Pembentukan BUMN Ekspor SDA Dinilai Bisa Cegah Kebocoran Devisa Negara
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Adhisty Zara Umumkan Sudah Menikah dengan Tsaqib, Kini Hamil Anak Pertama
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh 2027, Masa Transisi Jadi Waktu Adaptasi Eksportir
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.