Purbaya Yakin Ekspor Satu Pintu Bakal Dongkrak Pendapatan Negara

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026).

Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026). Periode transisi akan diberikan selama enam bulan sebelum diterapkan penuh pada 1 Januari 2027.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berharap dengan adanya DSI, potensi kebocoran pendapatan negara dalam kegiatan ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi bisa hilang. Dengan begitu, beban APBN akan lebih ringan.

Baca Juga:
Danantara Akan Umumkan Kelengkapan Pengurus PT DSI Pekan Depan

"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara, Dony Oskaria) kasih saya income (pendapatan) lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya enggak akan memotong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," katanya di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ketua LPS periode 2020-2025 itu menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi kinerja DSI secara berkala, terutama dari sisi pendapatan negara. Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan, sebagian eksportir melakukan praktik bisnis yang merugikan pendapatan negara.

Baca Juga:
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Mulai Besok, Eksportir Wajib Lapor PT DSI

"Nanti kalau (pendapatan negara) enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya (pendapatan negara) naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," ujarnya.

Dia mengaku sudah menghitung potensi tambahan pendapatan negara sejalan dengan kebijakan ekspor satu pintu. Namun, dia belum bisa memberikan angka pasti mengingat kebijakan tersebut masih dalam tahap awal.

"Jadi kita masih hitung terus (potensi tambahan pendapatan), ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," katanya.

Purbaya juga memastikan tidak akan ada pajak tambahan terkait pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu. Dengan demikian, eksportir yang selama ini jujur dan tidak melakukan praktik under-invocing dan transfer pricing tidak akan terdampak beban tambahan.

"Ya. Saya pikir ini kan (ekspor) biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa," ujarnya.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rujuk Bayi Prematur, Ambulans RS Bantarangin dan Mobil Anggota DPRD Ponorogo Adu Banteng
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Pria yang Ngamuk dan Rusak Mobil di Tol JORR Akhirnya Ditangkap
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Resmi Dipecat Liverpool, Arne Slot Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Baru AC Milan
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
KAI Angkut Lebih dari 149.000 Penumpang per Hari selama Periode Liburan
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.