Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia, Minggu (31/5/2026). Ia wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Ryamizard diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2014–2019 di era periode pertama Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) serta Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Advertisement
Selama menjabat Menhan, Ryamizard dikenal memiliki sejumlah pengalaman dalam mendampingi Presiden Joko Widodo, termasuk terkait program bela negara yang sempat menjadi sorotan publik.
Yang paling diingat saat Presiden Jokowi memanggilnya setelah mencetuskan program bela negara yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia. Namun, program itu sempat menuai pro dan kontra.
Kepada Jokowi, dia menjelaskan maksud dan tujuan program itu. Menurutnya, bela negara ini telah ada sejak 13 tahun yang lalu.
"Saya dipanggil oleh Presiden. 'Bapak Menhan kalau melaksanakan sesuatu ada harmonisasi dulu, ada payung hukumnya. Minta maaf Pak Presiden ini sudah 13 tahun Bapak Presiden'. diam-diam aja ini. Itu saya mulai turun naik. Saya menggelorakan dua bulan jalan, kemudian payung hukumnya apa? Payung hukumnya jelas UUD 1945, Pasal 29 dan 30," bebernya saat itu.




