Obok-obok Toko Kosmetik di Sawah Besar, Polisi Temukan 1.532 Obat Keras Berbagai Jenis!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar yang menjual obat keras ilegal pada Sabtu, 30 Mei 2026, siang.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 1.532 butir obat keras ilegal berbagai jenis.

BACA JUGA:Benar Hamil Duluan, Adhisty Zara Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Dua tersangka yang diamankan dambung Reynold masing-masing berinisial M (41) dan MY (26).

"Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama ribuan butir obat keras ilegal," kata Kapolres dalam keterangannya pada Minggu, 31 Mei 2026.

Reynold menceritakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di toko kosmetik yang berlikasi di Jalan Juanda IV No. 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

BACA JUGA:Profil dan Riwayat Karier Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan Pernah Perang Lawan GAM hingga Dijagokan Calon Wapres

Toko kosmetik tersebut diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang.

Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bergerak langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut,” ujar Kombes Reynold.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 157 butir tramadol, 1.190 butir hexymer, 100 butir trihexyphenidyl, 85 butir alprazolam.

BACA JUGA:Waka BGN Sony Tegaskan MBG Tak Hanya untuk Pelajar: Balita dan Ibu Hamil Juga Penerima Manfaat

Selain itu polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan Rp 1.889.000, tiga bundel plastik klip kecil, serta dua unit telepon genggam, sebagai barang bukti.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bang Jago Pemalak Mobil Pelat B di Bandung Ditangkap, Ini Tampangnya
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemilik WO Marwah Catering yang Tipu Calon Pengantin Ditangkap Polisi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Pengedar 1.590 Butir Tramadol di Cikarang Utama Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026, Ada Potongan Biaya hingga Kuliah Gratis
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Banjir Terjang Manado, 747 Jiwa Mengungsi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.