Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur sedang mendalami penggunaan uang korban dari hasil penipuan yang dilakukan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Timur (Jaktim).
"Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih pendalaman penyidik melalui pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka," ujar Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Minggu (31/5/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, penyidik saat ini juga tengah menelusuri kemungkinan uang setoran para korban digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, aset lain, atau untuk menutupi operasional sebelumnya.
Gusti menambahkan, kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
"Terkait apakah keduanya memang berniat melarikan diri, hal itu masih didalami penyidik. Namun dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," kata dia.




