Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sopir taksi online berinisial JF (57), yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan," kata Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2026.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Kabar Terbaru Laporan Anak Ahmad Bahar soal Penyekapan yang Dilakukan GRIB Jaya
Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos yang Gunakan Foto dan Identitas Dirinya ke Polisi

Resa menuturkan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan rekaman video viral mengenai aksi anarkis seorang pengemudi terhadap kendaraan lain.

"Setelah ditelusuri, korban bernama Peter Atindra Akbar ternyata telah resmi membuat laporan polisi ke Polsek Kebayoran Lama pada Jumat, 29 Mei," tutur dia.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit 1 Resmob di bawah pimpinan AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra Kartika langsung melakukan penyelidikan mendalam dan analisis teknologi informasi (IT) untuk memprofiling keberadaan pelaku.

"Berdasarkan analisis IT, tim berhasil mengidentifikasi profil pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat, pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB," ujarnya.

Kata Resa, peristiwa perusakan terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB. Korban saat itu tengah mengendarai mobil jenis minibus Suzuki melintas di Tol JORR setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang.

Pelaku yang mengemudikan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B-1557-WIM mencoba menyalip mobil korban dari lajur kiri. Karena lajur yang sempit, mobil pelaku sempat menyerempet bodi kiri mobil korban.

Pelaku kemudian memaksa menyalip dari sisi kanan dan dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke bodi kanan mobil korban hingga akhirnya memotong jalan dan berhenti di depan mobil korban.

"Pelaku kemudian turun dari mobilnya dan langsung memukul kaca spion kanan korban dengan tangan kosong. Tak puas, pelaku kembali ke mobilnya untuk mengambil kunci roda, lalu memukulnya ke arah spion dan bodi kanan mobil korban sebanyak tiga kali hingga spion tersebut patah," tutur Resa.

Korban sempat turun untuk mengamankan spion yang patah serta merekam wajah pelaku dan pelat nomor kendaraan pelaku sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :
TNI Ikut Turun Tangan Berantas Begal di Jakarta, Batalyon Tempur Dikerahkan
Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Diadili
Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Usai Tabrak KRL di Bekasi Timur, tapi Tak Ditahan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Fenomena Langit di Juni 2026, Ada Strawberry Moon
• 4 jam laludetik.com
thumb
Begini Cara Buat SIM Digital, Korlantas Polri Pastikan Legalitas Resmi
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Grup aespa tampilkan karya-karya kolaborasi dalam album baru
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Rupiah Rawan Lanjutkan Depresiasi hingga Rp.17.950 per Dolar AS Pekan Depan
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Menko Airlangga: Eksportir Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.