SURABAYA – Aksi dugaan premanisme berkedok pungutan liar kembali mencoreng aktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria meminta sejumlah uang kepada sopir truk dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Dalam video tersebut, pria yang mengaku sebagai warga setempat terlihat menghampiri sopir truk yang sedang beristirahat di sekitar pintu masuk pelabuhan. Ketika ditanya dasar penarikan uang tersebut, pelaku berdalih bukan memungut biaya parkir, melainkan meminta "uang pinggiran" untuk membeli arak.
Baca juga: Nenek Elina Tolak Bantuan dari Ormas Madas
"Sejak kapan di sini ada parkiran?" tanya sopir dalam rekaman video.
Menanggapi pertanyaan itu, pria tersebut mengaku hanya meminta uang patungan untuk membeli minuman keras. Ia bahkan menegaskan dirinya merupakan warga asli di kawasan tersebut.
"Untuk anak-anak yang jaga di sini. Saya orang sini, Pak," ucapnya dengan nada tinggi.
Baca juga: Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Lamongan Tolak Intimidasi dan Premanisme
Sopir truk yang menjadi sasaran pungutan itu tetap menolak memberikan uang. Penolakan tersebut diduga membuat pelaku emosi hingga akhirnya meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, pelaku disebut sempat melontarkan ancaman akan kembali dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran para sopir dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Mereka menilai praktik meminta uang secara paksa dengan dalih apa pun merupakan bentuk intimidasi yang mengganggu kelancaran distribusi logistik serta menciptakan rasa tidak aman.
Sejumlah sopir mengaku aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka kerap berada dalam posisi tertekan karena khawatir mengalami gangguan, baik terhadap kendaraan maupun muatan yang dibawa, apabila menolak permintaan para pelaku.
Baca juga: Jukir Resmi Minimarket di Surabaya Disatroni Preman, Eri Cahyadi: "Ojo Wedi", Kita Lawan!
Viralnya video tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan strategis nasional yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Jawa Timur itu.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Perak maupun aparat kepolisian terkait tindak lanjut atas dugaan pemalakan tersebut. Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindak tegas atau memberantas praktik premanisme yang selama ini dikeluhkan para pengguna jasa pelabuhan. Tyan
Editor : Redaksi





