Surabaya, tvOnenews.com - Korban pinjaman online (pinjol) yang selama ini diteror penagih utang kini mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Jawa Timur.
Ketua terpilih periode 2026–2030, Rizal Fadjrin, menegaskan organisasinya akan fokus memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang terjerat persoalan hukum, terutama kasus pinjol.
Usai terpilih dalam Musyawarah Daerah di Excotel Surabaya, Sabtu (30/5/2026), Rizal langsung menyiapkan langkah cepat untuk memperluas jaringan organisasi. Dalam 45 hari pertama, ia menargetkan pembentukan tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
“Target kami 45 hari ke depan membentuk DPC Surabaya, Sidoarjo, dan Malang agar layanan bantuan hukum semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Rizal.
Menurutnya, keberadaan DPC hingga tingkat daerah penting agar masyarakat kecil yang kesulitan menghadapi persoalan hukum tidak lagi merasa sendirian. Bahkan, PPKHI Jatim menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur memiliki DPC dalam satu tahun mendatang.
Tak hanya memperluas organisasi, Rizal juga menyiapkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gratis yang ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. LBH tersebut akan menjadi wadah pendampingan hukum pro bono bagi warga kurang mampu.
“Masih banyak masyarakat miskin yang bingung mencari pendampingan hukum ketika menghadapi masalah. Kami ingin hadir membantu mereka,” katanya.
Rizal mengungkapkan, kasus yang paling banyak ditemui saat ini adalah masyarakat yang terjebak pinjaman online. Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak warga memilih pinjaman cepat, namun akhirnya terjebak gagal bayar hingga mendapat intimidasi dari penagih.
“Ketika gagal bayar lebih dari dua bulan, biasanya terornya sudah sangat kuat. Mulai intimidasi sampai mengganggu keluarga. Ini yang membuat masyarakat panik dan tertekan,” ungkapnya.
Karena itu, PPKHI Jatim akan memprioritaskan pendampingan bagi korban pinjol yang mengalami tekanan maupun intimidasi. Menurut Rizal, organisasinya memiliki banyak advokat dengan keahlian pidana dan perdata yang siap membantu masyarakat kecil mendapatkan perlindungan hukum.
“Tidak hanya korban pinjol, semua masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum akan kami upayakan mendapat pendampingan,” pungkasnya. (sha/gol)




