Aksi ugal-ugalan sekelompok geng motor yang viral di media sosial akhirnya berbuntut panjang. Polisi menetapkan seorang remaja yang diketahui sebagai ketua geng motor Brutaliti sebagai tersangka setelah konvoi sambil membawa senjata tajam memicu keresahan warga di Banyuwangi.
Kasus ini mencuat setelah video konvoi geng motor Brutaliti beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para anggota geng terlihat melaju dengan kecepatan tinggi, menguasai sebagian ruas jalan, bahkan memamerkan senjata tajam yang mereka bawa selama perjalanan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu (25/5/2026) dini hari. Aksi mereka langsung menjadi sorotan publik karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan MAR (17), warga Desa Temborejo, Kecamatan Muncar, sebagai tersangka. Remaja tu kini ditahan di Mapolsek Rogojampi.
Baca Juga: Heboh Travel Umrah Diduga Bermasalah, Calon Jemaah Polisikan Owner
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam aksi konvoi tersebut.
"Kami simpulkan ada unsur pidana di dalamnya, maka kita naikkan ke tahap penyelidikan dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ocky.
Tak hanya MAR, polisi juga mengamankan dua anggota geng lainnya, yakni NAS (16) asal Desa Tembokrejo dan JMA (15) asal Desa Kedungrejo.
Meski demikian, proses hukum terhadap kedua remaja tersebut dilakukan dengan pendekatan berbeda karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut sekaligus menindak tegas segala bentuk aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.





