Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa hasil investigasi independen terhadap objek berlatar belakang kolonial merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan sejarah.
“Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah," kata Fadli Zon dalam siaran resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau merilis publikasi Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans Asal-Usul Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda).
Baca juga: Menbud akan pastikan kabar soal rumah peninggalan Sardjito yang dijual
Baca juga: Fadli Zon sebut museum sebagai penopang kemajuan sektor kebudayaan
Dalam investigasi, terdapat lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Hasil investigasi juga menyebut sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan.
Namun demikian, laporan juga mengidentifikasi sejumlah objek yang
keberadaannya diperkirakan tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial.
Objek yang disebutkan secara khusus antara
lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877.
Kementerian Kebudayaan memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting yang dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Menteri Kebudayaan dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi dan peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Ia menegaskan bahwa upaya repatriasi merupakan bagian dari komitmen untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, dan memastikan bahwa benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia.
Selain itu, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda.
“Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” ujar Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Menjaga kelestarian lingkungan jadi tanggung jawab bersama
Baca juga: Mensos: Kunjungan Presiden ke Prancis bawa manfaat bagi Indonesia
Baca juga: Menbud dukung Gelar Seni Budaya Indonesia MORSA perkuat seni sastra
“Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah," kata Fadli Zon dalam siaran resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau merilis publikasi Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans Asal-Usul Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda).
Baca juga: Menbud akan pastikan kabar soal rumah peninggalan Sardjito yang dijual
Baca juga: Fadli Zon sebut museum sebagai penopang kemajuan sektor kebudayaan
Dalam investigasi, terdapat lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Hasil investigasi juga menyebut sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan.
Namun demikian, laporan juga mengidentifikasi sejumlah objek yang
keberadaannya diperkirakan tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial.
Objek yang disebutkan secara khusus antara
lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877.
Kementerian Kebudayaan memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting yang dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Menteri Kebudayaan dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi dan peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Ia menegaskan bahwa upaya repatriasi merupakan bagian dari komitmen untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, dan memastikan bahwa benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia.
Selain itu, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda.
“Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” ujar Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Menjaga kelestarian lingkungan jadi tanggung jawab bersama
Baca juga: Mensos: Kunjungan Presiden ke Prancis bawa manfaat bagi Indonesia
Baca juga: Menbud dukung Gelar Seni Budaya Indonesia MORSA perkuat seni sastra





