Toko Kosmetik Berkedok Jual Obat Keras Ilegal Digerebek, Dua Orang Ditangkap

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan toko kosmetik di kawasan Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2026. Penggerebekan dilakukan usai tempat itu dicurigai menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal.

Dari penggerebekan itu polisi mendapati sebanyak 1.190 butir hexymer, 157 butir tramado, 100 butir trihexyphenidyl, 85 butir alprazolam yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. Polisi juga mendapatkan uang tunai hasil penjualan Rp 1.889.000, tiga bundel plastik klip kecil, serta dua unit telepon genggam.

"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 24 Bidang Keahlian
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
8 Negara Ini Paling Suka Pelihara Kucing, Indonesia Termasuk?
• 13 jam laludetik.com
thumb
TP-Link Deco X50-5G Meluncur, Internet Rumah Tanpa Kabel
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Ramai DJ Perempuan Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Gaji ke-13 Segera Cair, Pensiunan PNS Diminta Pastikan Autentikasi Taspen Berjalan Lancar
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.