JAKARTA - Tanggal 1 Juni menjadi salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada hari itu, 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dalam pidato tersebut, Bung Karno memperkenalkan konsep dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Gagasan tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan bangsa hingga saat ini.
Lima sila yang dirumuskan para pendiri bangsa menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut juga menjadi arah bagi pembangunan dan kehidupan nasional Indonesia.
Dalam pidatonya di hadapan anggota BPUPKI, Soekarno mengemukakan lima dasar negara, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima prinsip tersebut kemudian diperkenalkan dengan nama Pancasila.
Usulan Bung Karno mendapat dukungan dari anggota BPUPKI. Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan mengacu pada gagasan yang disampaikan dalam pidato tersebut. Panitia itu beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Mohammad Yamin, dan A.A. Maramis.
Pada 22 Juni 1945, panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan bersama sejumlah anggota BPUPKI untuk membahas lebih lanjut dasar negara Indonesia. Pertemuan itu kemudian melahirkan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rumusan final dasar negara dan rancangan pembukaan UUD.



