Terbongkar kasus dugaan penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri pemilik WO tersebut sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang gagal mendapatkan layanan sesuai perjanjian menjelang hari pernikahan. Seiring penyelidikan berjalan, terungkap dugaan pindah-pindah lokasi usaha hingga upaya kabur pemilik WO.
Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Keduanya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah untuk acara pernikahan mereka.
Feny mengaku mengetahui WO tersebut melalui promosi di Instagram. Setelah tertarik dengan paket yang ditawarkan, ia melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Sebelum itu, pasangan tersebut sempat mengikuti test food, melihat contoh dekorasi, hingga melakukan fitting busana pengantin di kantor WO.
Namun tanda-tanda kejanggalan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan acara. "Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.
Kecurigaan pasangan tersebut semakin besar ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar H-10 acara. Saat itu diketahui pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
"Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta," ujar Feny.
Aldi dan Feny kemudian berupaya menghubungi pihak WO berkali-kali. Namun mereka tidak mendapatkan respons yang jelas. Saat mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City (JGC) pada H-1 acara, mereka justru mendapati lokasi tersebut telah kosong.
"Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.
(wia/idn)





