Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026 Stabil

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia dari Jakarta pada Senin (1/6/2026), pukul 09.07 WIB, tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp 2.799.000 per gram. Harga tersebut sama seperti yang tercatat pada 30 Mei 2026.

Begitu pula dengan harga beli kembali (buyback) yang tetap berada di angka Rp 2.609.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti dinamika pasar.

Baca Juga
  • Harga Emas Antam Naik Rp 25.000, Kini Tembus Rp 2,799 Juta per Gram
  • Pelindo: Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11 Persen
  • Emas Antam Naik Rp20.000: Simak Harga dan Ketentuan Pajak Terbaru

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.449.500

- Harga emas 1 gram: Rp 2.799.000

- Harga emas 2 gram: Rp 5.538.000

- Harga emas 3 gram: Rp 8.282.000

- Harga emas 5 gram: Rp 13.770.000

- Harga emas 10 gram: Rp 27.485.000

- Harga emas 25 gram: Rp 68.587.000

- Harga emas 50 gram: Rp 137.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp 274.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 685.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 1.369.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.739.600.000

Potongan pajak atas pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Moto3 Italia 2026: Gagal Podium, Veda Harus Puas Finis di Posisi Kedelapan
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Razia Miras di Cileungsi, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 1.133 Botol Ilegal
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Comeback, Jaehyun BOYNEXTDOOR Alami Cedera Pergelangan Kaki
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Hasil Moto2 Italia 2026: Manuel Gonzalez Juara, Mario Aji Absen
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Volume Sampah Melonjak, Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat
• 9 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.