Tanggal 1 Juni selalu mengingatkan kita pada sebuah momentum historis ketika para pendiri bangsa meletakkan fondasi filosofis bagi Indonesia merdeka.
Pancasila lahir sebagai dasar negara, sekaligus juga sebagai titik temu dari keragaman gagasan, keyakinan, budaya, dan kepentingan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Ia merupakan hasil pergulatan intelektual dan kebangsaan yang menempatkan persatuan sebagai jalan menuju masa depan bersama.
Namun, tujuh puluh sembilan tahun setelah pidato Bung Karno di hadapan sidang BPUPKI, kita menghadapi tantangan yang berbeda.
Indonesia memang berhasil menjaga demokrasi dan stabilitas politiknya di tengah berbagai gejolak global. Akan tetapi, ruang publik kita semakin dipenuhi oleh kebisingan politik yang sering kali mengaburkan substansi persoalan bangsa.
Kebisingan politik itu hadir dalam berbagai bentuk. Ia tampak dalam pertarungan narasi yang tidak pernah berhenti di media sosial, dalam kecenderungan sebagian elite yang lebih sibuk membangun citra daripada menyelesaikan masalah rakyat, serta dalam menguatnya budaya politik yang lebih mengedepankan sensasi dibanding argumentasi.
Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai kontroversi, tetapi sering kali kehilangan ruang untuk membicarakan solusi.
Di tengah arus informasi yang begitu deras, publik semakin sulit membedakan antara fakta dan opini, antara kritik yang membangun dan serangan yang destruktif, antara kepentingan bangsa dan kepentingan kelompok.
Akibatnya, energi kolektif bangsa terserap dalam perdebatan yang melelahkan tanpa menghasilkan kemajuan yang berarti.
Padahal, bangsa ini sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar. Ketahanan pangan, perubahan iklim, kesenjangan sosial, kualitas pendidikan, transformasi digital, hingga ancaman terhadap integritas lingkungan hidup memerlukan perhatian serius dan kebijakan yang berorientasi jangka panjang.
Sayangnya, isu-isu strategis tersebut sering tenggelam oleh hiruk-pikuk politik sehari-hari.
Dalam konteks inilah peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi sangat relevan. Kita perlu kembali menempatkan Pancasila sebagai kompas moral dan politik bangsa.
Di tengah kebisingan yang semakin keras, Indonesia membutuhkan arah yang lebih jelas. Dan arah itu telah diwariskan oleh para pendiri bangsa melalui lima sila yang hingga hari ini tetap relevan menjawab tantangan zaman.
Ketika Politik Kehilangan Kompas Moral
Demokrasi pada hakikatnya bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin atau membentuk pemerintahan. Demokrasi juga merupakan sistem nilai yang bertumpu pada etika, tanggung jawab, dan orientasi pada kepentingan umum. Tanpa fondasi moral tersebut, demokrasi dapat berubah menjadi arena kompetisi tanpa batas yang hanya mengejar kemenangan semata.
Sayangnya, gejala yang kita saksikan belakangan menunjukkan bahwa politik sering kali kehilangan dimensi etiknya. Politik dipersempit menjadi perhitungan elektoral, strategi komunikasi, dan perebutan posisi kekuasaan.
Ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat, melainkan oleh seberapa efektif seseorang atau kelompok mempertahankan pengaruhnya.
Fenomena ini melahirkan berbagai bentuk pragmatisme politik. Loyalitas politik menjadi mudah berpindah mengikuti kepentingan sesaat.
Perdebatan publik lebih banyak didorong oleh kepentingan pencitraan dibanding pencarian solusi. Bahkan tidak jarang prinsip-prinsip yang selama ini diperjuangkan dikorbankan demi keuntungan politik jangka pendek.
Dalam situasi seperti itu, Pancasila sesungguhnya menawarkan koreksi yang sangat mendasar. Sila pertama mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kesadaran moral dan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kekuasaan bukan tujuan, melainkan amanah yang harus digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sila kedua dan ketiga mengingatkan bahwa politik harus menjunjung tinggi martabat manusia dan menjaga persatuan bangsa.
Tidak boleh ada kepentingan politik yang mengorbankan kemanusiaan ataupun merusak kohesi sosial. Perbedaan pilihan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
Sementara sila keempat dan kelima menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses politik adalah menghadirkan kebijaksanaan dan keadilan sosial.
Politik yang menjauh dari tujuan tersebut pada akhirnya akan kehilangan legitimasi moralnya. Karena itu, revitalisasi Pancasila pada dasarnya adalah upaya mengembalikan politik kepada tujuan mulianya sebagai sarana melayani rakyat.
Pancasila dan Tantangan Bangsa Hari Ini
Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa-masa sebelumnya. Dunia sedang mengalami perubahan besar yang ditandai oleh rivalitas geopolitik, ketidakpastian ekonomi global, krisis iklim, serta perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Semua itu membawa konsekuensi yang tidak sederhana bagi masa depan bangsa.
Dalam bidang pangan, misalnya, berbagai konflik internasional telah menunjukkan betapa rentannya ketergantungan pada pasokan global.
Banyak negara mulai menempatkan pangan sebagai instrumen strategis yang terkait langsung dengan kedaulatan nasional. Situasi ini menuntut Indonesia untuk memperkuat kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Di sinilah sila kelima menemukan relevansinya. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang distribusi hasil pembangunan, tetapi juga tentang akses yang adil terhadap sumber-sumber kehidupan.
Petani, nelayan, peternak, dan masyarakat pedesaan harus memperoleh perlindungan dan keberpihakan yang memadai agar mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Tantangan lain muncul dari perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Banjir, longsor, kekeringan, dan berbagai bencana ekologis semakin sering terjadi.
Jika tidak ditangani dengan serius, kondisi ini akan mengancam keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan generasi mendatang. Pancasila mengajarkan bahwa pembangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara manusia dan alam.
Di bidang sosial, perkembangan teknologi digital membawa manfaat sekaligus tantangan. Informasi yang melimpah dapat memperluas pengetahuan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi.
Dalam konteks ini, nilai kemanusiaan dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila menjadi semakin penting untuk dijadikan pedoman.
Karena itu, Pancasila tidak boleh dipahami sebagai dokumen sejarah yang selesai dibicarakan. Pancasila harus terus dihidupkan sebagai sumber inspirasi dalam merumuskan kebijakan publik, menyelesaikan konflik sosial, dan menghadapi berbagai tantangan baru yang muncul seiring perkembangan zaman.
Menjadikan Pancasila Sebagai Pedoman Aksi
Persoalan terbesar bangsa ini bukanlah kurangnya pemahaman tentang Pancasila. Hampir seluruh warga negara mengenal lima sila tersebut sejak bangku sekolah.
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak akan memiliki makna jika hanya berhenti sebagai hafalan atau slogan. Ia harus hadir dalam proses penyusunan kebijakan, dalam pengelolaan anggaran negara, dalam penegakan hukum, dalam penyelenggaraan pendidikan, dan dalam seluruh praktik kehidupan publik.
Ukuran keberhasilan Pancasila bukan terletak pada seberapa sering ia disebut, melainkan seberapa jauh ia diwujudkan.
Bagi para pemimpin, mengamalkan Pancasila berarti menjadikan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama setiap keputusan. Bagi para politisi, berarti mengedepankan etika dan tanggung jawab publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bagi aparatur negara, berarti menghadirkan pelayanan yang adil dan profesional kepada seluruh warga negara.
Bagi masyarakat, mengamalkan Pancasila berarti menjaga persaudaraan di tengah perbedaan, menghormati hukum, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.
Hari ini Indonesia membutuhkan lebih banyak teladan daripada slogan. Kita membutuhkan lebih banyak kerja nyata daripada retorika.
Kita membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan daripada kebisingan. Sebab masa depan bangsa tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, tetapi oleh siapa yang paling sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, kekuatan Pancasila terletak pada kemampuannya menyatukan perbedaan menjadi energi pembangunan. Ketika seluruh elemen bangsa kembali menjadikan Pancasila sebagai pedoman tindakan, maka kebisingan politik yang selama ini menyita perhatian akan berubah menjadi dialog kebangsaan yang produktif dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Menyalakan Kembali Kompas Kebangsaan
Hari Lahir Pancasila selain peringatan atas sebuah peristiwa sejarah. Ia adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi ketuhanan, persatuan, keadilan, kemanusiaan dan demokrasi.
Nilai-nilai itulah yang selama ini menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh di tengah berbagai ujian zaman.
Di tengah kebisingan politik yang kerap memecah perhatian dan menguras energi bangsa, sudah saatnya kita kembali mendengarkan suara kebijaksanaan yang terkandung dalam Pancasila.
Sudah saatnya kita mengembalikan politik kepada tujuan luhurnya, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudah saatnya kita menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai arah dan pedoman dalam setiap langkah pembangunan bangsa.
Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Semoga di tengah segala kebisingan politik yang mengelilingi kehidupan kita, bangsa Indonesia tetap mampu menjaga kejernihan akal, kejernihan hati, dan kejernihan arah.
Semoga Pancasila senantiasa menjadi kompas yang menuntun perjalanan Indonesia menuju bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat di hadapan dunia.
Johan Rosihan, Wakil Ketua Badan Penganggaran dan Sekretaris Fraksi PKS MPR-RI
(akd/ega)





