BANDUNG, iNews.id – Aksi seorang pengendara motor yang nekat melintas di Jalan Tol Pasir Koja, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pemotor tersebut terekam melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan tol dan sempat menyalip sejumlah kendaraan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Video yang beredar memperlihatkan pemotor itu melintas di tengah arus kendaraan roda empat dan truk di ruas tol. Aksinya sontak menuai perhatian warganet karena jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di ruas Tol Purbaleunyi. Dalam rekaman video, pengendara tampak terus melaju meski berada di jalur yang tidak diperbolehkan bagi sepeda motor.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Tollroad Regional Division, Agus Susilo, mengatakan petugas sebenarnya telah memberikan peringatan saat pengendara tersebut masuk melalui Gerbang Tol Pasir Koja.
Namun, teguran itu tidak diindahkan dan pengendara justru terus melaju masuk ke jalan tol.
Baca Juga:Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92 Pendapatan untuk Pengemudi"Kami mendapat laporan seorang pengendara motor masuk ke Tol Pasir Koja. Sebenarnya petugas customer service sudah memberikan peringatan, tetapi pada waktu itu yang bersangkutan terus melaju," ujar Agus Susilo, Senin (1/6/2026).
Melihat kondisi tersebut, pihak Jasa Marga langsung berkoordinasi dengan petugas Mobile Customer Service untuk mengejarnya.
"Akhirnya kami berkoordinasi dengan mobile customer service untuk pengejaran. Setelah itu kami bisa mendapati yang bersangkutan dan memberikan peringatan. Selanjutnya kami menghubungi PJR untuk memberikan tindakan tilang," katanya.
Pengejaran dilakukan sejak pengendara memasuki ruas Tol Padaleunyi hingga akhirnya berhasil diamankan di sekitar KM 127 ruas Tol Pasteur.
Setelah dihentikan, pengendara kemudian diserahkan kepada petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat untuk diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Agus, saat dimintai keterangan, pengendara tersebut mengaku masuk ke jalan tol karena mengikuti arahan aplikasi penunjuk jalan di telepon genggamnya.
Baca Juga:Prabowo Anggarkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial"Kami memang beberapa kali mendapati pemotor masuk ke jalan tol dan setelah kami tanyakan alasannya memang karena mengikuti maps," ucapnya.
Jasa Marga mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar lebih cermat membaca rambu lalu lintas dan tidak hanya mengandalkan aplikasi navigasi saat berkendara.
Pengguna sepeda motor juga diminta memastikan rute yang dipilih tidak mengarah ke jalan tol yang memang dilarang dilintasi kendaraan roda dua. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan masuk ke jalan tol dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena perbedaan kecepatan kendaraan yang cukup signifikan.
Jasa Marga menegaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.




