Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026. Agenda tersebut menjadi sorotan pasar karena akan berlangsung di tengah proses seleksi direksi baru BEI untuk masa jabatan 2026–2030 yang saat ini masih berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Direksi BEI, RUPST dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026. Panggilan rapat akan disampaikan kepada para pemegang saham melalui surat tercatat dan situs web BEI pada 12 Juni 2026.
BEI menyebut pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 11 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, OJK mengungkapkan telah menerima 28 nama calon direksi yang diajukan dalam empat paket pencalonan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan batas akhir penyampaian paket calon direksi BEI telah ditutup pada 4 Mei 2026. Setiap paket terdiri atas tujuh posisi direksi sehingga total terdapat 28 kandidat yang masuk tahap seleksi awal.
“Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK,” ujar Hasan.
Menurut dia, OJK saat ini masih melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seluruh kandidat sebelum memasuki tahapan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Hasan menjelaskan komposisi kandidat yang diajukan mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari pelaku pasar modal hingga profesional dari sektor keuangan dan teknologi informasi. Keragaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas strategis BEI dalam menghadapi tantangan pengembangan pasar modal ke depan.
Proses pencalonan direksi mengacu pada POJK Nomor 58/POJK.04/2016 yang mensyaratkan calon memiliki integritas, reputasi, dan kompetensi yang memadai serta mampu menjalankan fungsi bursa secara independen dan profesional.
OJK berharap jajaran direksi dan komisaris BEI yang terpilih nantinya mampu mengawal agenda reformasi pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola, serta pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, BEI juga diharapkan dapat memperkuat daya saing di tingkat regional dan global, termasuk memenuhi standar penyedia indeks internasional dan meningkatkan partisipasi investor domestik, terutama investor institusi.
“Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Hasan





