Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Pemerintah Jamin Transisi Berjalan Lancar

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu tetap akan diimplementasikan mulai 1 Juni 2026, yang diawali dengan masa transisi yang akan berlangsung paling lambat hingga 31 Desember 2026.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan proses transisi tersebut berjalan lancar.

"Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga," jelas Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5).

BACA JUGA:Cegah Eksploitasi Petani, Pengamat Ungkap Peranan Kebijakan Sentralisasi PT DSI

Adapun masa transisi yang dimaksud Airlangga adalah penyesuaian yang dilakukan pelaku usaha terhadap mekanisme baru ekspor tiga komoditas SDA, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA.

Dalam aturan tersebut, seluruh ekspor ketiga komoditas SDA itu akan difasilitasi melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan memberlakukan masa transisi, di mana pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Masa transisi ini akan berlangsung paling lama selama tujuh bulan sejak 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi setelah tiga bulan pertama implementasi.

BACA JUGA:Pengalaman di Vale hingga Jaringan Global Jadi Alasan Luke Mahony Ditunjuk Jadi Dirut DSI

Setelah masa transisi berakhir pada 31 Desember 2026, pemerintah akan menerapkan implementasi penuh mulai 1 Januari 2027, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.

Dengan masa transisi yang cukup panjang, Airlangga berharap periode tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyesuaikan kontrak-kontrak ekspor yang dimilikinya sekaligus beradaptasi dengan kebijakan baru pemerintah. Dengan demikian, kegiatan usaha para eksportir tidak akan terganggu oleh kebijakan tersebut.

"Dengan demikian para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," jelas dia.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria berkomitmen bahwa DSI akan dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan selama masa transisi berlangsung.

BACA JUGA:Bawa Angin Segar, Purbaya Sebut Danantara DSI Bisa Dongkrak IHSG

Untuk mendukung hal tersebut, ia menyebut bahwa saat ini DSI tengah melakukan proses rekrutmen yang ketat untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tersebut serta mengembangkan sistem teknologi khusus guna menunjang tata kelola yang baik.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerataan Kesejahteraan, Prabowo Pacu Transformasi Ekonomi Berdasarkan Pancasila
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Pemukim Israel Kembali Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
• 4 jam laludetik.com
thumb
BRImo Raih Digital Innovation in Business Transformation dalam Digital Innovation Awards 2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Jenazah Ryamizard Tiba di Kementerian Pertahanan Untuk Penghormatan Terakhir
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KAI hadirkan hiburan musik bagi penumpang di Stasiun Yogyakarta
• 45 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.