TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 120 kursi dan satu blower milik vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan yang sempat hilang ditemukan polisi di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Kamis (7/5/2026).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan barang-barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kejadian itu tanggal 30 April, satu Minggu setelah kejadian sudah ditemukan, jadi sudah tiga Minggu yang lalu," ujar Bambang saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (1/6/2026).
Bambang menjelaskan, kasus itu bermula saat pemilik vendor dekorasi, Siti Fatimah (39) menerima pesanan penyewaan 170 kursi Futura dan tiga blower dari pria berinisial AAP.
Baca juga: Tipu Daya Pria Ngaku Mahasiswa Sewa Barang Vendor Dekorasi, Korban Rugi Rp 65 Juta
Kepada Fatimah, AAP mengaku kursi dan blower tersebut akan digunakan untuk kegiatan penyuluhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah aula mahasiswa di Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur.
Fatimah kemudian mengirimkan seluruh barang yang dipesan ke lokasi tersebut pada 30 April 2026.
Namun, setelah barang tiba, pelaku diduga kembali mengirim jasa angkutan berbasis aplikasi untuk mengambil sebagian perlengkapan yang telah dikirim.
"Setelah 170 kursi dan tiga blower tersebut dikirim, lalu datang suruhan lagi melalui salah satu aplikasi ojek online. Dari 170 kursi itu yang diambil 120 kursi dan tiga blower," kata Bambang.
Akhirnya, korban membuat laporan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor polisi TBL/B/578/IV/2026/SPKT/SEK.Ciputat Timur/Res.Tangsel/PMJ pada hari yang sama.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan bahwa dalam aksinya, pelaku AAP menggunakan modus penipuan segitiga.
Dalam hal ini pelaku berpura-pura menyewa barang dari korban, lalu menawarkan barang yang sama kepada pihak lain melalui media sosial.
"Jadi yang pesan kursi dari Ibu Fatimah ini melempar lagi barang itu ke orang lain melalui platform media sosial dengan akun berbeda," jelas dia.
Baca juga: Modus Salah Antar, Penipu Vendor Dekorasi di Tangsel Diduga Pakai Jasa Angkut Barang
Polisi kemudian mencari keberadaan kursi dan blower itu melalui penelusuran digital hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
"Akhirnya kami menemukan sebuah alamat yang ada di daerah Pangkalan Jati dan barang-barang milik Ibu Siti Fatimah masih ada," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa orang yang menerima kursi dan blower tersebut, yakni pihak kedua berinisil D, juga diduga menjadi korban penipuan.





