JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan wedding organizer atau WO Marwah di Jakarta Timur (Jaktim).
Salah satunya yakni terkait penangkapan terhadap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut dilakukan pada pekan lalu.
Kedua pelaku yang dimaksud yakni inisial RM dan ER. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dugaan Penipuan WO Marwah, Awal Kecurigaan Korban hingga Lapor Polisi
Selengkapnya berikut sederet fakta baru dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pemilik WO Marwah di Jaktim:
1. Penangkapan 2 tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menuturkan kedua tersangka ditangkap pada Jumat (29/5/2026).
"Benar terhadap dua tersangka kasus penipuan wedding organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026," ujarnya, Senin (1/6), sebagaimana dipantau dari tayangan Kompas Petang di KompasTV.
Ia menyampaikan pasangan suami istri tersebut diringkus di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
"(Penangkapan) di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat," sambungnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Edwin Zhan.
2. Modus
Polisi mengungkap modus yang digunakan tersangka dalam dugaan penipuan tersebut yakni melalui promo paket pernikahan.
"Pada awalnya para korban ini mendapatkan iklan service pernikahan ini melalui media sosial Instagram," jelas Bayu.
"Selanjutnya karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp (WA) ke adminnya langsung," sambungnya.
Dalam komunikasi tersebut, kata Bayu, pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan berbagai promo dan paket pernikahan kepada calon pelanggan.
"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Tersangka Kasus Penipuan WO Marwah Residivis
3. Motif
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penipuan wo marwah
- kasus penipuan wo
- wedding organizer
- penangkapan tersangka
- tipu puluhan korban
- polisi





