Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat capaian positif dalam pengelolaan area komersial di hotel jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Langkah optimalisasi yang dilakukan melalui kolaborasi bersama BPKH Limited ini terbukti sukses mendongkrak pendapatan sekaligus memperkuat produktivitas pemanfaatan ruang usaha di pemondokan jemaah.
"Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji diarahkan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih produktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Media Indonesia, Senin, 1 Juni 2026.
Baca Juga :
Kuota Haji 2027 Diproyeksi 221 Ribu, Kemenhaj Fokus Dongkrak ServisJaenal memaparkan, keberhasilan kuantitatif ini menjadi bukti nyata bahwa indikator optimalisasi pengelolaan tidak melulu diukur dari menjamurnya jumlah stan atau tenant yang beroperasi. Kunci utamanya terletak pada efektivitas pemanfaatan ruang serta produktivitas usaha yang dihasilkan di lapangan.
Menurut Jaenal, penataan area komersial kini dieksekusi lewat manajemen tenant yang jauh lebih terukur. Pemerintah secara cermat mempertimbangkan aspek kebutuhan jemaah, mutu pelayanan yang disajikan, hingga kontribusi nyata terhadap pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah secara makro.
“Meskipun secara kuantitas tenant mengalami penurunan, hasil yang diperoleh justru meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan area komersial semakin optimal dan tepat sasaran,” kata Jaenal.
Tren kenaikan pendapatan ini terbilang impresif mengingat jumlah unit usaha sebenarnya mengalami penciutan. Pada musim haji 1447 H/2026 M, tercatat hanya ada 44 tenant dengan 61 unit usaha. Padahal pada musim haji tahun sebelumnya, terdapat 46 tenant yang mengoperasikan hingga 82 unit usaha.
Dalam skema kerja sama ini, Kemenhaj mengambil peran sentral sebagai regulator. Otoritas kementerian bertugas menetapkan tarif dasar, menerbitkan restu atau persetujuan lokasi usaha, serta memayungi regulasi dan akses layanan bagi para pelaku usaha yang berniaga di hotel jemaah.
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi.
Untuk musim haji 1447 H/2026 M, sebanyak 61 unit usaha yang ada disebar secara merata di lima wilayah operasional, meliputi Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Aziziyah. Komposisinya terdiri atas 31 restoran dan 30 baqalah atau gerai ritel, ditambah dua unit usaha kargo penopang logistik jemaah.
Strategi ini melahirkan diversifikasi bisnis yang subur. Berdasarkan data per 11 Mei 2026, variasi jenis usaha melonjak menjadi lima kategori dari yang sebelumnya hanya dua jenis usaha pada musim lalu. Langkah ini tidak hanya mendatangkan profit bagi kas negara, tetapi juga memastikan kebutuhan harian jemaah Indonesia di Arab Saudi terpenuhi dengan kualitas prima.




