Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1—14 Juni 2026 seiring koreksi harga emas global yang dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS), aksi ambil untung investor, serta perubahan preferensi investasi ke instrumen berbasis imbal hasil.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, HPE emas pada periode pertama Juni 2026 ditetapkan sebesar US$148.396,49 per kilogram. Angka tersebut turun 1,43% dibandingkan periode kedua Mei 2026 yang sebesar US$150.555,29 per kilogram.
Sementara itu, harga referensi emas juga mengalami penurunan menjadi US$4.615,65 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya US$4.682,80 per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga emas global mengalami koreksi selama periode pengumpulan data yang menjadi dasar penetapan HPE dan HR.
“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43%. Selain dipengaruhi oleh pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung [profit-taking]. Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
Tommy menjelaskan bahwa penurunan harga emas dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan dengan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).
Baca Juga
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 1 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
- Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 1 Juni 2026
- Ramalan Harga Emas Wall Street Awal Juni 2026
Adapun, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada perkembangan harga di pasar global. Sementara itu, harga referensi emas menggunakan publikasi dari London Bullion Market Association (LBMA) sebagai salah satu acuan utama.
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tandasnya.





