Masa transisi ekspor sumber daya alam strategis satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dimulai hari ini, Senin (1/6). Asosiasi pengusaha kompak meminta rincian teknis dan diskusi yang terbuka dengan pemerintah.
Dalam pernyataan bersama dari 5 sektor industri mencakup Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI–ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), pengusaha memberikan beberapa catatan atas implementasi ekspor satu pintu tersebut.
"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," tulis pernyataan bersama yang diterima kumparan, Senin (1/6).
Para pengusaha meminta pemerintah memperhatikan beberapa aspek strategis. Pertama, implementasi skema baru tersebut perlu bertahap, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan keunikan masing-masing sektor.
Hal ini disebabkan komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang sangat beragam.
"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh pemerintah dan PT DSI," jelasnya.
Aspek selanjutnya yakni perlunya jaminan kepastian atas kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, serta ketentuan pengapalan dan asuransi.
Menurut para asosiasi, kejelasan mengenai kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), Domestic Market Obligation (DMO), dan perlakuan terhadap skema perdagangan internasional seperti FTA, perjanjian bilateral, serta ketentuan WTO juga mendesak untuk ditetapkan.
"Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global," tutur asosiasi pengusaha.
Selanjutnya, operasional DSI diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Menurut mereka, peran badan usaha sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional.
Selain itu, pengusaha juga meminta data penanganan under-invoicing dan transfer pricing harus dilakukan secara sistemik melalui teknologi informasi modern, dengan penegakan hukum yang ditujukan pada pelaku pelanggaran secara spesifik.
"Platform ekspor terintegrasi perlu dirancang sebagai closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan semua instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data masing-masing pelaku industri," tuturnya.
Kemudian, para asosiasi pun mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha.
"Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh," ungkap pengusaha.
Terakhir, pengusaha meminta adanya sosialisasi kepada pembeli atau importir internasional mengenai kebijakan tata kelola ekspor ini perlu segera dilaksanakan, baik oleh Pemerintah maupun DSI.
Meskipun seluruh asosiasi tersebut mendukung penerapan ekspor satu pintu melalui DSI, mereka menginginkan adanya penjelasan teknis yang konstruktif, sosialisasi kebijakan, serta pengawalan masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional.
"Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional," tutup pernyataan tersebut.





