JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyampaikan kebijakan penerapan Bahasa Prancis termasuk Portugis di sekolah-sekolah, seperti yang pernah diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto, tengah dibahas di internal Kemendikdasmen.
Ia menyebut Presiden Prabowo juga akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk merumuskan kebijakan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik.
"Itu kami sedang membahas di internal kementerian," kata Fajar di Banten, Senin (1/6/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Yudha Dwi Taruna.
Wamendikdasmen Fajar mengatakan penerapan pelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah bukan hal baru.
Ia mengatakan saat ini mata pelajaran bahasa asing tersebut telah diajarkan di banyak sekolah, khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai mata pelajaran pilihan.
Baca Juga: Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis, Qodari: Kemampuan Berbahasa Salah Satu Syarat untuk Maju
Fajar menjelaskan, kebijakan tersebut juga telah memiliki landasan melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025.
"Kami di kementerian sudah ada Permendikdasmennya, Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur soal pengajaran bahasa di sekolah, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Jadi sudah ada koridornya," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan kebijakan penerapan Bahasa Prancis di sekolah-sekolah merupakan bagian dari upaya diplomasi Presiden Prabowo.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan mata pelajaran Bahasa Prancis diajarkan di seluruh sekolah di Indonesia. Sebab, kata Prabowo, pelajaran bahasa Prancis penting sebagai bekal generasi muda menghadapi perkembangan global.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- wamendikdasmen
- kemendikdasmen
- bahasa prancis
- prabowo subianto
- bahasa prancis di sekolah
- instruksi presiden





