Pantau - Kremlin menyatakan pencegatan kapal tanker Tagor yang dikenai sanksi internasional oleh Prancis di Samudra Atlantik merupakan tindakan ilegal dan menolak klaim bahwa langkah tersebut sesuai dengan hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dalam konferensi pers di Moskow pada Senin, 1 Juni 2026.
Peskov mengungkapkan, "Kami menganggap tindakan tersebut ilegal dan hampir merupakan pembajakan internasional."
Peskov menegaskan Rusia akan terus mengambil langkah-langkah untuk menjamin keamanan kargo yang dikirim melalui jalur laut.
Ia mengatakan Rusia akan terus bertindak "dengan mempertimbangkan pengalaman negatif yang telah dialaminya".
Prancis Klaim Operasi Sesuai Hukum LautSebelumnya pada hari yang sama, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Angkatan Laut Prancis telah mencegat kapal tanker Tagor yang berlayar dari Rusia di Samudra Atlantik.
Macron menjelaskan pencegatan dilakukan pada Minggu pagi dalam operasi di laut lepas.
Menurut Macron, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan sanksi internasional terhadap kapal yang dikenai pembatasan.
Ia mengatakan operasi dilakukan "dengan kepatuhan ketat terhadap hukum laut".
Prancis menyatakan operasi itu juga bertujuan menjaga kepatuhan terhadap hukum maritim internasional.
Pemerintah Prancis menegaskan komitmennya untuk menegakkan sanksi internasional.
Macron mengungkapkan, "tidak dapat diterima bahwa kapal-kapal menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan membiayai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari empat tahun."
Prancis menyebut operasi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah mitra internasional, termasuk Inggris.
Kedutaan Rusia Minta Penjelasan Otoritas PrancisSetelah penyitaan kapal tanker tersebut, Kedutaan Besar Rusia di Prancis mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden itu.
Kedutaan menyatakan telah meminta informasi kepada otoritas Prancis mengenai kemungkinan adanya warga negara Rusia di antara awak kapal.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kedutaan, kapten kapal tanker diduga merupakan warga negara Rusia.
Hingga pernyataan itu disampaikan, Kedutaan Besar Rusia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Prancis mengenai tindakan yang diambil terhadap kapal tanker tersebut.
Peristiwa ini menambah ketegangan diplomatik antara Rusia dan Prancis terkait pelaksanaan sanksi internasional yang diberlakukan terhadap Rusia.




