TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan menjadi korban penipuan setelah menerima pesanan 170 kursi dan tiga blower untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Ciputat Timur.
Setelah barang dikirim, pelaku disebut menjual sebagian perlengkapan tersebut kepada warga di Depok. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Fatimah (39) menerima pesanan 170 kursi Futura warna merah dan tiga blower dari seseorang berinisial AAP yang menghubunginya melalui media sosial dan WhatsApp.
Baca juga: 120 Kursi Vendor Tangsel Raib karena Order Fiktif Acara MBG Ditemukan di Depok
"Korban pelapor ini mengirimkan sesuai dengan order ke alamat yang dituju, ke salah satu aula mahasiswa yang ada di Jalan Semanggi, Kelurahan Cempaka Putih, sesuai dengan yang di-request," ujar Bambang di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Senin (1/6/2026).
Kepada Fatimah, pelaku mengaku akan menggunakan perlengkapan tersebut untuk kegiatan penyuluhan MBG, pada 30 April 2026.
Barang-barang itu disewa dengan sekitar harga Rp 5,3 juta, tetapi tidak langsung ditransfer.
Pelaku menjanjikan akan transfer pada pukul 17.00 WIB dengan kondisi barang sudah berada di lokasi.
Baca juga: Akal Bulus Pelaku Order Fiktif Acara MBG di Tangsel, Jual Kursi Sewaan ke Pembeli di Depok
Namun, hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada bukti transfer yang masuk dari pelaku.
Sementara itu, setelah barang tiba di lokasi, pelaku justru tidak menggunakan barang-barang itu untuk kegiatan MBG, melainkan ditawarkan kepada pihak lain melalui media sosial menggunakan akun yang berbeda.
Menurut Bambang, seorang pembeli kemudian tertarik dengan barang tersebut karena ditawarkan sebagai perlengkapan bekas dengan harga murah, yakni Rp 6 juta.
Baca juga: Kepala BGN Tunggu Restu Prabowo untuk Realisasikan MBG di Jeddah
"Setelah kami interogasi yang bersangkutan, pembeli ini, saudara D, ini pun menjadi korban dari sebuah aplikasi yang menawarkan jual beli kursi dan perlengkapan pernikahan ini yang second," tutur dia.
Pelaku selanjutnya mengirim jasa transportasi online untuk mengambil barang dari lokasi aula dan mengantarkannya ke pembeli di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
"Dari 170 kursi, yang diambil 120 kursi dan tiga blower sesuai dengan orderan dari pembeli selanjutnya," kata Bambang.
Baca juga: BGN Ingin Beri MBG untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi
Polisi menyebut pembeli di Depok tidak mengetahui bahwa barang yang dibelinya berasal dari tindak penipuan.
Karena itu, pembeli tersebut saat ini berstatus sebagai saksi dan juga dianggap sebagai korban dalam perkara tersebut.





