PDIP Minta Segera Bahas RUU Pemilu: Kalau Terlambat Nanti Rumit

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta segera dimulai pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurut Ganjar, penundaan pembahasan hanya akan membuat proses legislasi menjadi terburu-buru.

"Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan undang-undang paket pemilu ini agar kita tidak terlambat," kata Ganjar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027).

Ganjar menjelaskan jika pembahasan dilakukan terlambat, maka penyesuaian terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta dinamika politik antarpartai akan menjadi sangat rumit. Karena itu, dia mendesak agar lobi-lobi politik segera dilakukan sedini mungkin.

"Kita mengidentifikasi dari concern waktu bahwa kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang. Karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera," jelas Ganjar.

Baca juga: Dasco Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30%, Tegaskan Akan Akomodir

"Kemarin ada statement dari pimpinan DPR bahwa kita ingin menyusun undang-undang yang berkualitas maka jangan tergesa-gesa. Oke kita tidak tergesa-gesa, tapi kita harus membahas jauh lebih cepat. Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa," sambungnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini memastikan bahwa PDIP tidak sekadar mendesak, namun sudah melakukan persiapan matang. Tim internal PDIP, lanjut dia, telah menyiapkan sistem dan mengidentifikasi isu-isu krusial dalam UU Pemilu.

"Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Insyaallah kita sudah siap," ucap Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mengaku heran dengan usulan RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Dia menegaskan bahwa urusan aturan main pemilu dan nasib partai politik adalah domain legislatif.




(ond/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Ikhlas Bukan Upah: Menagih Keadilan yang Hilang di Balik Pagar Pesantren
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Ngilu! Host Jejak Si Gundul Kena Sembur Bisa Ular Kobra, Begini Kondisinya
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Legenda Arsenal Sarankan Arteta Cari Penyerang Baru
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Kebakaran Rumah di Kemayoran, Asap Hitam Membubung Tinggi, 33 Unit dan 100 Damkar ke TKP
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.