VIVA – Imbas adanya dugaan penipuan, kantor biro perjalanan Umrah Hanania Group sempat digeruduk oleh para calon jemaah umrah yang menjadi korban.
Demi mendapatkan haknya, para calon jemaah umrah meluapkan kekecewaannya ke kantor Hanania Travel di Tower 88 lantai 20G, Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan pada Jumat (29/5/2026).
Untuk menyelesaikan masalah ini, Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan (ASF) menemui calon jemaah umrah tersebut secara langsung dan menyampaikan beberapa hal.
Ahmad Syah Farhan menyampaikan permohonan maaf kepada para calon jemaah umroh yang kecewa imbas gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci.
Ia juga mengumumkan pembatalan keberangkatan bagi para calon jemaah yang dijadwalkan akan berangkat pada bulan Juni dan Juli.
“Kami memahami kekecewaan, rasa lelah menunggu dan amarah dari bapak ibu. Tetapi saya hadir di sini ingin menjelaskan secara perusahaan apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ungkap Ahmad Syah Farhan, dikutip dari akun Tiktok @dwiutariri.
“Saya pribadi hadir di sini tidak untuk melarikan diri dari masalah tetapi saya ingin langsung bertatapan dengan bapak ibu untuk menawarkan opsi, solusi-solusi yang Hanania siapkan,” sambungnya.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya menawarkan dua opsi kepada para calon jemaah umrah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kasus ini.
Opsi pertama, para calon jemaah umrah akan tetap diberangkatkan ke tanah suci dengan menjadwalkan ulang secara berkala selama enam bulan.
Pihaknya telah bekerja sama dengan biro travel umrah lainnya untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah yang saat ini tengah dirugikan.
- Kolase Viva/ TikTok @dwiutariri/ist
Kemudian, pilihan kedua ditujukan bagi kliennya yang ingin mengajukan pengembalian dana atau refund.
ASF menegaskan bahwa Hanania akan mengembalikan dana dengan kompensasi maksimal dua tahun.
Hal ini dikarenakan pihaknya masih memprioritaskan calon jemaah umrah yang memilih opsi pertama.
Namun, Ahmad berusaha meyakinkan kliennya dengan memberitahukan bahwa dirinya telah mendapatkan pencairan aset dari rekan-rekannya.
Dana pencairan aset ini dapat ia gunakan sebagai modal utama agar dapat bertanggung jawab atas kekacauan ini.





