10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan 

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja jaringan penipuan daring di Kamboja meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.

10.151 WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring di Kamboja Minta Dipulangkan. (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)

IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pekerja jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia. 

Sementara, KBRI mencatat total 10.287 WNI yang terlibat online scam dari Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut dua kali lipat lebih dibandingkan total kasus sepanjang 2025 yang tercatat 5.088 WNI yang terlibat kasus online scam. 

Baca Juga:
Kamboja Godok UU Anti-Online Scam, Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup

"Peningkatan jumlah pengaduan mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026, tepatnya dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 10.151 WNI telah melapor kepada KBRI Phnom Penh untuk memperoleh fasilitasi pemulangan ke Indonesia," ungkap KUAI RI Phnom Penh, Krishnajie dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/6/2026).

Krishnajie mengatakan selain WNI yang datang langsung ke KBRI, terdapat juga ratusan WNI yang terjaring dalam razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring. Mereka selanjutnya ditempatkan di pusat detensi untuk menjalani proses deportasi. 

Baca Juga:
6.308 WNI Terlibat Sindikat Online Scam di Kamboja, 2.528 Dipulangkan Bertahap

"Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 400 WNI berada di fasilitas detensi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kamboja," ujarnya.

Namun demikian, kata Krishnajie, pemulangan WNI tidak dapat dilaksanakan segera. Sebagian besar WNI tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay dengan nilai yang cukup besar. Kondisi tersebut mengharuskan KBRI melakukan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), verifikasi identitas, serta koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay.

Baca Juga:
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja

Krishnajie mengatakan selama menunggu proses tersebut, KBRI Phnom Penh menyediakan penampungan sementara secara selektif bagi sebagian WNI yang mengaku kesulitan ekonomi. Tingginya jumlah WNI yang membutuhkan bantuan menyebabkan kapasitas penampungan saat ini telah mencapai batas maksimum. Sebagian WNI lainnya memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan biaya hidup sehari-hari secara mandiri.

"Meskipun proses pemulangan terus dilaksanakan, jumlah WNI yang berhasil kembali ke Indonesia masih belum dapat mengimbangi laju pertambahan pengaduan baru yang diterima setiap hari," ujarnya.

Dia pun memaparkan sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, baru 3.879 WNI yang telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, sedangkan jumlah yang telah mendapat persetujuan penghapusan denda overstay sebanyak 5.950 WNI.

Krishnajie, mengimbau para WNI yang telah memiliki SPLP dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

"Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap hari. Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal," ungkapnya.

Selain itu, Krishnajie juga mengingatkan bahwa otoritas Kamboja telah semakin tegas terhadap seluruh warga negara asing yang diduga terlibat penipuan daring. 

"KBRI Phnom Penh mengingatkan kepada WNI yang masih mencoba untuk melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja untuk segera mengurungkan niatnya dan mematuhi peraturan setempat atau berisiko menghadapi tuntutan hukum yang lebih serius," tegasnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dimulai Hari Ini! Alwi Farhan Hadapi Lakshya Sen, Ini Hasil Drawing Lengkap Wakil Indonesia di Indonesia Open 2026
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Goldman Sachs Soroti Risiko Dua Arah terhadap Harga Minyak Imbas Perang di Iran
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ancaman Serangan Israel Picu Pengungsian Besar-besaran dari Ibu Kota Lebanon
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
2.500 Korban Penipuan Hanania Travel Tuntut Pengembalian Uang Rp 100 Miliar
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan akan Hadapi Perlawanan Pelaku Praktik Ekonomi Ilegal
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.