Polisi mengungkap siasat owner wedding organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap 58 pasangan calon pengantin hingga merugi miliaran rupiah. Owner WO Marwah menawarkan promo subsidi gedung puluhan juta hingga pemberitaan kambing guling gratis.
"Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing giling satu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Karena promo tersebut, banyak korban yang tergiur untuk menggunakan jasa WO Marwah. Bayu mengatakan, total ada 58 pasangan yang menjadi korban, dengan total kerugian lebih dari Rp 2,6 miliar.
Alih-alih memenuhi tanggung jawabnya, Bayu menyebut tersangka justru menggunakan uang korban untuk menutupi pembiayaan pernikahan sebelumnya. Tersangka melakukan skema gali lubang tutup lubang dalam kasus penipuan tersebut.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," jelasnya.
Pasangan suami-istri owner WO Marwah berinisial RM dan ER itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 486 dan 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(wnv/idh)





