Daftar Bansos yang Berpotensi Cair Awal Juni 2026, PKH dan BPNT Tahap II Mulai Disalurkan

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari pencairan tahap II yang mencakup periode April hingga Juni 2026.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mulai mengecek status pencairan bantuan melalui kanal resmi pemerintah, baik melalui website maupun aplikasi Cek Bansos.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemutakhiran Data Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat perubahan jumlah penerima bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2026. Perubahan tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan pemutakhiran DTSEN bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Gus Ipul, pembaruan data dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.

“Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan,” kata Gus Ipul dalam keterangannya.

Baca Juga

  • Bansos Mei 2026 Cair, Cara Cek Nama Penerima Pakai HP
  • Balikpapan Bakal Uji Coba Bansos Digital, Pemkot Siapkan 365 Agen Perlinsos
  • Kapan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026 Cair?

Ia mengungkapkan sekitar 45 persen penerima PKH terindikasi sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Karena selama ini mereka hanya menerima data, kemudian mereka langsung mendampingi. Jadi bukan pendamping PKH yang memilih penerima manfaat, tetapi datanya dari atas. Ternyata apa yang terjadi, sebagian tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Karena itu, Presiden Prabowo menugaskan BPS untuk mengelola DTSEN yang menjadi basis utama seluruh program bantuan sosial nasional.

Daftar Bansos yang Berpotensi Cair Awal Juni 2026

Berikut bantuan sosial yang diperkirakan masih dalam proses penyaluran pada awal Juni 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap II tahun 2026, bantuan mencakup periode April, Mei, dan Juni.

Besaran bantuan PKH per tahap adalah:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  3. Anak SD/sederajat: Rp225.000
  4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  6. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung komponen yang tercatat dalam DTSEN.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Penyaluran tahap II kembali dilakukan sesuai periode April hingga Juni 2026.

Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank penyalur.

Siapa yang Diprioritaskan Menerima Bansos?

Pemerintah kini menggunakan sistem desil dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.

Kelompok yang menjadi prioritas utama adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, yaitu:

  1. Desil 1: Kelompok sangat miskin
  2. Desil 2: Kelompok miskin
  3. Desil 3: Kelompok hampir miskin
  4. Desil 4: Kelompok rentan miskin

Sementara kelompok desil 5 hingga desil 10 memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan tidak menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos Tahun 2026

Agar dapat menerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang valid
  3. Terdaftar dalam DTSEN
  4. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  6. Tidak menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya

Untuk tahun 2026, PKH dan BPNT diprioritaskan bagi keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik tombol "Cari Data"

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Penyaluran Bansos Melalui Bank Himbara dan PT Pos

Kemensos menyalurkan bantuan melalui dua jalur, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bank Himbara yang terlibat meliputi:

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia diberikan kepada kelompok tertentu seperti lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses layanan perbankan.

Cara Mencairkan Bansos Melalui Bank Himbara
  1. Dana masuk langsung ke rekening penerima
  2. Dapat dicairkan melalui ATM
  3. Bisa dicairkan melalui teller bank
  4. Membawa KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Melalui PT Pos Indonesia
  1. Penerima memperoleh surat undangan pencairan
  2. Datang ke kantor pos atau lokasi yang ditentukan
  3. Membawa identitas diri sesuai ketentuan
  4. Lansia dan penyandang disabilitas dapat menerima layanan antar langsung ke rumah

Dengan dimulainya penyaluran tahap II tahun 2026, masyarakat yang merasa memenuhi syarat disarankan segera mengecek status penerima melalui kanal resmi pemerintah. Pemutakhiran DTSEN yang dilakukan pemerintah memungkinkan adanya perubahan daftar penerima dibandingkan periode sebelumnya.

FAQ 
1. Apa saja bansos yang akan cair pada awal Juni 2026?

Bansos yang akan cair pada awal Juni 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

2. Bagaimana cara mengecek status penerima bansos?

Status penerima bansos dapat dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP.

3. Siapa yang diprioritaskan menerima bansos tahun 2026?

Prioritas penerima bansos tahun 2026 adalah keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

4. Apa syarat untuk menerima bansos tahun 2026?

Syaratnya meliputi WNI, memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang valid, terdaftar dalam DTSEN, dan termasuk kategori keluarga miskin atau rentan.

5. Bagaimana cara mencairkan bansos melalui Bank Himbara?

Dana bansos dapat dicairkan melalui ATM atau teller bank dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Florida gugat OpenAI, Sam Altman atas dugaan ancaman keselamatan anak
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Aktivitas Manufaktur Cina Melambat Imbas Perang di Iran
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Timnas Indonesia Ditargetkan Juara Piala AFF 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nadiem Terharu Dapat Dukungan Dari Driver Gojek di Sidang Pleidoi
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
BEI Tambah 2 Emiten ke Daftar Saham yang Dikuasai Sedikit Investor
• 53 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.