JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Selasa (2/6/2026).
Dipantau dari Breaking News KompasTV, Nadiem tampak memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan didampingi istrinya, Franka Franklin.
Saat masuk ruang sidang, ia terlihat mengenakan jaket ojek online (ojol) Gojek dengan kombinasi warna hijau dan abu-abu.
Nadiem juga sempat menghampiri dan memeluk sejumlah orang yang juga memakai jaket Gojek yang sama dengan dirinya di ruang sidang.
Ia selanjutnya duduk di salah satu kursi sambil menunggu dimulainya persidangan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bakal Bacakan Nota Pembelaan dalam Kasus Chromebook Hari Ini
Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Nadiem beserta tim kuasa hukumnya dijadwalkan untuk membacakan pleidoi atas tuntutan 18 tahun penjara terhadap dirinya, di kasus Chromebook.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang beragendakan pembacaan pleidoi tersebut akan mulai digelar pukul 10.00 WIB.
"Tanggal sidang: Selasa, 2 Juni 2026. Jam: 10.00 sampai dengan selesai. Agenda: pembelaan dari penasehat hukum terdakwa dan pembelaan pribadi terdakwa," demikian keterangan SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilihat pada Selasa.
Nadiem Dituntut 18 Tahun PenjaraJaksa penuntut umum menuntut Nadiem Makarim dengan 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari bui.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- nadiem tiba di ruang sidang
- nadiem kenakan jaket gojek
- sidang nadiem
- jaket gojek
- pleidoi nadiem





