PBB Desak Perlindungan Anak di Internet Prioritas Mendesak

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan, menciptakan dunia digital yang aman bagi anak-anak merupakan prioritas mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. PBB juga menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dampak buruk di dunia maya segera dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, menyatakan bahwa negara-negara di dunia harus memaksa raksasa teknologi untuk mengintegrasikan sistem keselamatan anak ke dalam platform mereka. Menurutnya, bahaya yang mengancam anak-anak di internet merupakan dampak langsung dari praktik bisnis dan pilihan desain yang diterapkan oleh perusahaan teknologi.

"Dunia digital yang menghubungkan anak-anak dengan pembelajaran, komunitas, dan kreativitas, di sisi lain juga memaparkan mereka pada risiko nyata terhadap keselamatan, privasi, dan kesejahteraan mereka," ujar Turk dalam pernyataan resminya, seperti dikutip AFP.

Ia menambahkan, dampak buruk tersebut bukanlah sesuatu yang terjadi secara alami atau tidak bisa dihindari. Melainkan, hal itu merupakan hasil dari pilihan desain yang merusak keselamatan, termasuk fitur-fitur adiktif seperti gulir tanpa akhir (infinite scroll), pemutaran otomatis (autoplay), dan notifikasi aplikasi yang muncul terus-menerus.

Langkah tegas sebenarnya mulai diambil oleh beberapa negara. Pada Desember 2025 lalu, Australia menjadi negara pertama yang mewajibkan platform seperti TikTok, YouTube, dan Snapchat untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda besar. Indonesia juga telah menerapkan langkah serupa, sementara beberapa negara Eropa tengah bersiap untuk mengikuti kebijakan ini.

Di Inggris, lembaga medis Academy of Medical Royal Colleges melaporkan kekhawatiran para dokter mengenai adanya "gelombang anak-anak yang teradikalisasi" akibat paparan konten yang penuh kebencian, adiktif, dan sangat meresahkan di internet.

Meskipun demikian, Turk mengingatkan kebijakan pemblokiran atau pembatasan akses media sosial secara menyeluruh (blanket bans) bukanlah obat mujarab yang bisa menyelesaikan semua masalah secara instan.

"Hanya membatasi akses ke platform yang sebenarnya masih tidak aman tidak bisa menjadi titik akhir dari upaya melindungi anak-anak secara efektif," tuturnya.

Ia juga mengkhawatirkan pembatasan tersebut justru dapat mendorong anak-anak beralih ke platform lain yang lebih berisiko dan minim pengawasan.

Sebagai langkah konkret, Kantor HAM PBB merilis 10 panduan bertajuk "Getting Children's Safety Online Right" (Mewujudkan Keselamatan Anak di Dunia Maya dengan Benar).

Panduan ini mencakup perlindungan data anak secara maksimal sebagai pengaturan bawaan (default setting), serta larangan terhadap penargetan iklan mikro (micro-targeting) kepada anak-anak untuk kepentingan komersial berbasis rekam jejak digital mereka.

Direktur Prosedur Khusus Kantor HAM PBB, Peggy Hicks, menekankan bahwa perusahaan teknologi kini dihadapkan pada pilihan penting: mengubah desain dan cara kerja platform mereka demi hak dan keselamatan anak, atau dipaksa melakukannya melalui undang-undang yang semakin ketat dan sanksi denda yang berat.

Isu perlindungan anak di ranah digital ini juga menjadi salah satu fokus bahasan dalam pertemuan menteri digital negara-negara G7 di Paris, Prancis, menjelang KTT G7 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kades Junrejo Soroti Pergeseran Makna Sila Keempat
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Manufaktur RI Ekspansi pada Mei 2026, tapi Tertekan Kenaikan Biaya Produksi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sarwendah Biayai Anak Sendiri sejak Ruben Onsu Stop Nafkah, Minola Sebayang: Suatu Hal yang Normal
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Ada Darije Kalezic di Antara Pesan Ahmad Amiruddin: PSM Makassar Siap Melesat Musim Depan!
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Laga Timnas Putri di Bandung Tanpa Penonton, Begini Penjelasan PSSI
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.