Belum Pulih dari Operasi, Nadiem Hadiri Sidang Pleidoi

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ia masih dalam proses penyembuhan sebelum menjalani proses sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi hari ini, Selasa (2/6).

Nadiem mengatakan, ia harus menjalani proses penyembuhan setidaknya dua bulan setelah operasi atau hingga pekan depan, Senin (13/6). Untuk diketahui, Nadiem melakukan operasi kelima terhadap penyakit internal yang sama bulan lalu, Rabu (13/5).

"Walaupun dalam kondisi yang sedikit sakit, tapi mudah-mudahan saya akan bisa menjalani sidang hari ini," kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Nadiem menyatakan operasi kelima tersebut dapat dilakukan setelah majelis hakim menetapkan status tahanan rumah pada 11 Mei 2026. Dengan kata lain, penahanan Nadiem dipindahkan dari rumah tahanan ke rumahnya.

Dengan demikian, Nadiem mengaku dapat memiliki kondisi yang jauh lebih steril dan higienis selama proses penyembuhannya. "Terima kasih kepada majelis hakim atas rasa kemanusiaan mereka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar 08.45 WIB. Adapun sidang pleidoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 dijadwalkan dimulai pada 10.00 WIB.

Tiga Kali Operasi

Sebelumnya, Nadiem setidaknya telah mendapatkan tiga operasi medis terhadap penyakit yang sama selama ditahan di rumah tahanan Salemba. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh minimnya kondisi kebersihan di rumah tahanan yang akhirnya menyebabkan reinfeksi.

Nadiem mengatakan, status tahanan rumah yang dimilikinya membuat dia hanya boleh mengunjungi tiga tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, RS Abdi Waluyo, dan rumahnya.

Nadiem mendapatkan perawatan medis terakhir kali pada sidang Senin (4/5). Ia menghadiri persidangan dengan jarum infus yang masih tertancap di tangan kirinya. Sebagian lengan bagian bawah dan seluruh tangan Nadiem terbalut perban putih.

"Dengan melihat kondisi terdakwa, kalau kondisinya sakit, kami akan berikan kesempatan dua sidang dan menunda sidang besok tanggal 5 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/5).

Nadiem telah melalui operasi yang membuat ia harus membantarkan tahanannya selama sepuluh hari sejak 24 April 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Papua Mulai Program Cetak Sawah Rakyat 2026, Targetkan Pembukaan Lahan Baru hingga 18.000 Hektare
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Studi Menemukan Kebakaran Hutan Global Turun, Tapi Makin Mematikan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
John Herdman Ungkap Alasan Mees Hilgers Tetap Gabung Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Profil Hwang Hyunjin, Idol Multitalenta dari Grup K-Pop Stray Kids dan Jadi Member Paling Populer
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.