Grid.ID- Kronologi mobil brio merah diduga tabrak lari pemotor di Bekasi. Pelaku disebut sempat panik kepergok mesum oleh satpam.
Sebuah mobil Honda Brio berwarna merah yang bernomor polisi B 2014 TIC dikabarkan terlibat dalam insiden tabrak lari, pada Minggu (31/5/2026). Kejadian ini berlangsung di kawasan Grand Galaxy Park, Jalan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali kemudian memberikan keterangannya. Sebelum insiden tabrak lari, mobil Brio merah yang dikemudikan MI bersama perempuan yang identasnya belum diketahui ini sedang terparkir di kawasan Ruko Sentra Bisnis 3, Bekasi.
Rojali menjelaskan, terdapat seorang petugas keamanan atau satpam berinisial M menduga pengemudi dan penumpang hendak berbuat mesum di dalam mobil itu. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi diduga panik dan langsung melarikan diri.
"Saat hendak melakukan perbuatan tidak senonoh atau mesum, tidak lama kemudian datang sekuriti melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut," ujar Rojali, dilansir dari Kompas.com.
Saat berusaha kabur, mobil tersebut kemudian menabrak tiang kaca di area ruko sebelum keluar menuju arah Lagoon, Kalimalang Bekasi Selatan. Selain itu, mobil tersebut juga diduga menyenggol sepeda motor yang identitas pengendaranya belum diketahui.
"Pada saat melarikan diri, kendaraan sempat menabrak tiang kaca di area ruko dan melarikan diri ke arah Lagoon," ujarnya.
Insiden ini selanjutnya memicu pengejaran oleh beberapa pengguna jalan lainnya. Salah satu yang ikut mengejar yaitu ada pengendara motor atas nama E dengan nomor polisi B 4751 KHE.
"Setelah berhasil dihentikan di kawasan Lagoon, mobil tersebut menjadi sasaran amukan massa," ujar Rojali.
Kejadian tersebut diketahui sempat diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Dalam rekaman yang beredar, kaca depan, belakang, serta bagian samping kendaraan tampak pecah.
Sejumlah bodi dari mobil Brio merah itu juga mengalami kerusakan akibat dirusak massa yang emosi terhadap pengemudi. Meski demikian polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Hanya kerugian material," kata Rojali.
Dalam kronologi mobil Brio merah diduga tabrak lari ini, sang pengemudi dikabarkan mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala, akibat amukan masa. Melansir dari TribunJateng.com, pelaku lalu dievakuasi oleh dua saksi bernama A dan G ke Rumah Sakit Hermina Galaxy.
Sementara itu, untuk kendaraan Honda Brio yang terlibat dalam kejadian itu disebut telah diamankan oleh pihak Polsek Bekasi Selatan. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Rojali menjelaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Mereka juga masih berusaha mencari identitas sepeda motor yang diduga tersenggol oleh mobil Brio merah tersebut.
"Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan," ucapnya.
Selanjutnya, Kanit Laka Lantas Polsek Selatan Iptu Sugiman mengatakan, hingga kini pihaknya belum dapat meminta keterangan dari pengemudi karena masih menjalani perawatan. Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak yang diduga menjadi korban tabrak lari.
"Untuk sopirnya belum bisa dikonfirmasi karena menderita luka-luka di bagian kepala akibat aksi massa," kata Sugiman.
"Sampai saat ini korban yang diduga menjadi korban tabrak lari belum ada laporan ke Polsek," tuturnya. (*)
Artikel Asli




