Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Menurut kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, nota pembelaan yang disiapkan mencapai 1.400 halaman.
"Pleidoi kita 1.400 halaman ya. 1.400 halaman. Tapi yang perlu kami sampaikan pada kesempatan ini, supaya kawan-kawan media juga bisa mengikuti dan menyimak pleidoi nanti, kami membaginya dalam beberapa sistematika," ujar Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Advertisement
Ari menjelaskan, pleidoi tidak hanya dibacakan seperti biasanya. Tim kuasa hukum akan memaparkan analisis fakta persidangan secara rinci, didukung dengan tayangan slide.
"Nanti begitu dipaparkan fakta-fakta persidangan, di sana akan muncul slide yang membuat hakim dan publik lebih mudah memahaminya," kata Ari.
"Jadi setiap slide akan dibuat sedemikian rupa agar mudah dipahami sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman," imbuhnya.




