Bareskrim Cek Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Ini Hasilnya

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meninjau langsung aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan guna mengklarifikasi informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Brigjen Irhamni melalui keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 WNA Terkait Kasus Tambang Ilegal di Hutan Papua

Irhamni mengatakan pihaknya meminta keterangan dari pihak perusahaan, pemerintah kabupaten , dinas lingkungan hidup, perangkat desa hingga pengecekan langsung ke lapangan. Namun, tidak ditemukan adanya praktik pertambangan yang melanggar regulasi.

"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Irhamni menjelaskan bahwa aktivitas yang sebelumnya dipersoalkan ternyata merupakan kegiatan atas permintaan masyarakat. Berdasarkan keterangan masyarakat, lanjut dia, kegiatan tersebut dilakukan untuk memudahkan akses menuju pelabuhan masyarakat.

"Kegiatan yang dilakukan PT. Wijaya Inti Nusantara masih berada dalam wilayah IUP yang sah, sedangkan sebagian kegiatan yang dipersoalkan merupakan bentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat atas permintaan warga setempat," terangnya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran regulasi, Bareskrim tetap mengambil langkah antisipatif. Untuk sementara waktu, lokasi yang sempat diberitakan viral tersebut ditetapkan dalam status quo atau tidak boleh ada aktivitas apapun.

Baca juga: Ledakan Guncang Tambang Batu Bara di China, 8 Orang Tewas-Puluhan Terjebak

"Apabila pihak perusahaan akan melakukan aktifitas dilokasi tersebut harus melakukan relokasi terhadap perumahan warga yang ada di sekitar lokasi tersebut," imbuh Irhamni.




(ond/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab: Kelebihan Biaya Prabowo ke LN Ditanggung Pribadi, Rombongan Berkurang
• 15 jam laludetik.com
thumb
James Milner umumkan pensiun dari sepak bola profesional
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada 6 Tokoh
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Tunda Pelimpahan Kasus Kuota Haji hingga Jamaah Pulang ke Tanah Air
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Foto: Permukiman Padat di Kemayoran, Jakarta, Dilalap Si Jago Merah
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.