KPK Tunda Pelimpahan Kasus Kuota Haji hingga Jamaah Pulang ke Tanah Air

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji akan dilakukan setelah rangkaian ibadah haji selesai.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat merespons perkembangan penanganan perkara yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Baca Juga :
Puluhan Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut Hingga Bupati Sudewo

"Kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan. Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai dan para jemaah haji kembali ke Tanah Air, insya Allah kami akan segera melakukan pelimpahan berkas sehingga persidangannya dapat segera digelar," kata Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Asep menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena sejumlah saksi yang dibutuhkan dalam perkara itu saat ini masih bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :
Usai Perpanjangan Tahanan, Gus Yaqut Titip Salam untuk Gus Ipul

"Kami juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak yang menangani pelaksanaan haji karena cukup banyak saksi yang nantinya akan memberikan keterangan di persidangan masih bertugas sebagai petugas haji," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sulit Dapat Tiket BTS, Penggemar di Taiwan Minta Bantuan Dewa Cinta
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Membuat To Do List Menurut Psikolog
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Alih Status dan Penggajian APBN: Audiensi Kritis dengan DPR dan Kemendagri
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Taylor Swift Isi Soundtrack Toy Story 5 Lewat Lagu I Knew It, I Knew You
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Seorang Pengusaha Tiongkok di Kamboja Diculik dan Dibunuh, Pelaku Sempat Minta Tebusan 2 Juta Dolar AS
• 21 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.