Kenakan Jaket Ojol, Nadiem: Saya Belum Bisa Bayar Desainer!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku dirinya merupakan designer jaket pertama ojek online (ojol) Gojek yang ia kenakan sebelum persidangan, Selasa (2/6/2026).

Hal itu disampaikan Nadiem menjelang persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi kubu terdakwa.

Awalnya Nadiem menyebutkan, jaket yang ia kenakan merupakan milik Mulyono yang dikenal sebagai Gojek 001. Mulyono menyerahkan ke Nadiem sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga :
Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Kenakan Jaket Ojol saat Akan Bacakan Pledoi

"Jadi sungguh kebanggaan buat saya memakai jaket ini, ini udah ga ada lagi jaket ini," kata Nadiem.

Nadiem mengaku, desain jaket tersebut masih sangat sederhana. Sebab, ia desain secara mandiri lantaran belum mampu menyewa jasa designer.

"Ini jaket generasi satu, saya sendiri dulu yang design-nya karena ga mampu bisa hire designer maka agak lusuh dikit design nya, sederhana," ujarnya.

Baca Juga :
Kasus Korupsi Chromebook, 21 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

"Tapi ini kebanggaan titik awal cikal bakal dari pada gojek, belum ada applikasi, belum ada investor, kantor pun seadanya di pojok. Jadi ini yang mewakili teman-teman yang dari dulu dan setia sama Gojek," tandasnya.

Nadiem Dituntut 18 Tahun

Dalam persidangan, jaksa menilai Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 603 dan/atau 604 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Nadiem.

Baca Juga :
Pendidikan Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan Usai Sidang Tuntutan 18 Tahun Penjara

"Menuntut, Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara 18 tahun," kata Jaksa penuntut umum, Roy Riadi, Rabu (13/5/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skywalk Tegar Beriman Jadi Ikon Baru Cibinong
• 19 jam laludetik.com
thumb
Studi IPR: Lebih dari 1 Juta Warga Paris Terancam Banjir Besar
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai 2 Juni 2026, ini Jalur Alternatifnya
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Dari Futsal Amatir hingga Piala Dunia 2026, Taha Ali Ukir Kisah Inspiratif Bersama Swedia
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Kebakaran Ratusan Rumah di Kemayoran, Titik Pengungsian Disiapkan
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.